KPK Geledah Rumdis Bupati Lamongan dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan

oleh : -
KPK Geledah Rumdis Bupati Lamongan dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan
Foto: KPK Keluar dari Kantor Perkin dan Cipta Karya Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/09/2023).

Hasil pantauan www.beritakeadilan.com di lokasi, kurang lebih 9 (sembilan) petugas KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di DPRKPCK KabupatenLamongan. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 12.00 - 14.30 WIB.

Saat keluar dari ruangan loby DPRKPCK Kabupaten Lamongan, KPK langsung menuju ke tiga mobil yang terparkir di luar kantor dengan membawa dua koper dan segebok stopmap yang diperkirakan berkas data temuan.

Petugas KPK langsung memasukan satu koper berwarna hitam dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah berkas dokumen penting tindak pidana korupsi. Satu koper berwarna biru muda dimasukan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova nopol W 1265 ZY.

Rombongan KPK itu meninggalkan tempat menggunakan beberapa mobil bernopol W 1265 ZY, bernopol N 1054 ABG, bernopol L 1568 BAS, serta bernopol W 481 ALV, kesemuanya mobil Toyota Innova reborn tersebut berwarna hitam.

Hingga berita ini ditulis, penggeledahan KPK ini diduga terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggara senilai Rp 151 miliar.

"Iya betul ada penggeledahan dari KPK, jumlahnya ada sembilan orang kalau tidak salah. Hanya klarifikasi saja kok," ucap salah satu satpam Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan, Kirna.

Selain menggeledah ruangan kantor DPRKPCK Kabupaten Lamongan, kabarnya KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lamongan. Hingga berita ini diunggah, KPK belum juga keluar dari ruangan rumah dinas Bupati Lamongan.

Sampai berita ini ditulis, Ketua KPK, Firli Bahuri dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi lewat chat whatsapp www.beritakeadilan.com, belum memberikan keterangan.

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90