Apa Kabar Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BDL 2020 dan Pengadaan Barang Jasa RSUD dr. Soegiri 2015-2017 ?

oleh : -
Apa Kabar Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BDL 2020 dan Pengadaan Barang Jasa RSUD dr. Soegiri 2015-2017 ?
(Kiri Atas) Kantor Bank Daerah Lamongan, RSUD dr. Soegiri Lamongan dan Ketua LBH Cakram dan Dwi Heri Mustika, S.H.

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Apa kabar perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dana kas Bank Daerah dan pengajuan Kredit Fiktif yang dilakukan Bank Daerah Lamongan (BDL) yang ditangani Unit II Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim berdasarkan Surat Pengaduan Masyarakat tanggal 17 Juni 2020 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/1344/VII/RES 3.3/2020/Ditreskrimsus, tanggal 9 Juli 2020.

Selain itu, apa kabar juga dengan kelanjutan proses perkara pengadaan barang dan jasa RSUD dr. Soegiri Lamongan tahun 2015-2017 sesuai Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : Sprin.Lidik-74/01/05/2018, kemarin ?. 

Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH Cakram), Dwi Heri Mustika, S.H, kedua perkara dugaan korupsi ini pernah diadukan dan disoal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lamongan. "Namun hingga sekarang kelanjutannya tidak ada," tegas Dwi, panggilan akrab Advokat kelahiran Surabaya ini.

Dirinya berharap perkara dugaan korupsi kredit fiktif BDL juga saat ini bisa menjadi atensi Kapolda Jatim, Irjen Pol. Toni Harmanto. Dan, perkara pengadaan barang dan jasa RSUD dr. Soegiri Lamongan tahun 2015-2017 KPK juga menjadi atensi Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Kedua perkara itu juga pada era kepemimpinan Mantan Bupati Lamongan, Alm. Fadeli. Kedua perkara tersebut hingga sekarang tidak diketahui dan tidak diungkap secara terbuka. Apakah masih berlanjut atau sudah di SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberitahuan Penyidikan, red). Harapan saya, perkara itu bisa dibuka kembali dan diungkap secara terbuka apakah masih dilanjutkan atau di SP3. Agar ada kepastian hukum dan tidak menjadi tanda tanya bagi masyarakat, khususnya warga Lamongan,” tegas Dwi, yang juga dikenal sebagai Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim) kepada www.beritakeadilan.com. (red)

 

 

 

 

  

 

Yuhronur Efendi

banner 400x130
banner 728x90