KPU Kabupaten Toba Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Wita Cafe

TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kab.Toba Prov. Sumatra Utara, melakukan sosialisasi kampanye pemilihan umum tahun 2024 di Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Wita Cafe Jln.Lumban Silintong, Balige.
Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Kabupaten Toba .
Sebagai umat beragama dan Cinta Tanah Air , untuk mengawali acara kegiatan Sosialisasi Kampanye , kegiatan diawali dengan Doa bersama dan Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan metode kampanye yang diatur kan kepada masyarakat. Sosialisasi ini diikuti tiga orang komisioner KPU adalah Ridwan Marpaung, Posma Naiborhu dan Erikson Sitorus.
Dalam kegiatan itu, Oloan Sirait dari awak media meminta tanggapan KPU, bagaimana menghadapi maraknya media sosial yang sudah marak bahkan asal buat postingan tanpa sensor terkait kampanye seorang caleg atau capres.
Namun Ridwan Marpaung Komisioner KPU Toba menyerahkan pengawasan kepada Bawaslu. "Pengawasannya diserahkan ke Bawaslu dan setiap akun medsos sudah harus terdaftar" terang Ridwan Marpaung divisi teknis KPU Kabupaten Toba.
Salah seorang tokoh agama yang hadir, Imran Napitupulu memberikan pendapat agar KPU lebih serius melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih paham aturan kampanye.
Menurut Ridwan Marpaung bahwa saat kampanye PNS tidak boleh ada dalam kampanye. "Apalagi tempat tertutup. Namun jika tempat terbuka dan hanya melihat-lihat, ini jadi preseden buruk. Seharusnya PNS dilarang ikut kampanye dan PNS diminta netral dan taat aturan," terang Ridwan Marpaung.
Namun menurut Guntur Hutajulu, jika seseorang PNS tidak menggunakan atribut lengkap dan tidak mengarahkan atau ambil andil dalam kampanye, maka tidak bisa dikategorikan pelanggaran.
"PNS yang hadir dalam kampanye, namun tidak mengarahkan orang untuk memilih seseorang, maka tidak menyalahi," terang Guntur Hutajulu, mantan Bawaslu Kabupaten Toba. (Alex)
Acara diskusi Sosialisasi berlangsung dengan aman dari awal hingga penghujung selesai acara. (Alex)