Diduga Tumpukan Limbah B3 Menggunung di Area Cagar Budaya Keraton Malowopati Bluluk Lamongan

oleh : -
Diduga Tumpukan Limbah B3 Menggunung di Area Cagar Budaya Keraton Malowopati Bluluk Lamongan
Foto: Gapura destinasi wisata cagar budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk dan Tumpukan limbah diduga B3

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Balai Kesatuan Pengelolahan Hutan ( BKPH) Bluluk, KPH Mojokerto yang kini sebagai cagar budaya Keraton Malowopati jadi pembuangan limbah brangkal yang diduga bahan berbahaya dan beracun ( B3) Hal itu bisa mencemari dan merusak kelestarian lingkungan hidup.

Tumpukan menggunung limbah brangkal yang diduga B3 dilawasan Hutan Bluluk tersebut yang dibuat urukan di area cagar budaya Keraton Malowopati Bluluk Lamongan itu diduga ampas hasil pembakaran timah yang masih mengandung logam, seperti besi, timah.

Membuang sembarangan atau seenaknya limbah yang diduga B3 tersebut tindakan itu dilarang, karena dapat mengancam keselamatan atau kesehatan pada manusia, hewan serta tumbuan yang ada di sekitar lokasi.

Saat www Beritakeadilan com. mencoba menanyakan kepada salah satu warga sekitar lokasi yang engan disebutkan namanya terkait limbah B3 didatangkan dari pabrik mana, warga mengatakan tidak tahu apa- apa.

"Saya tidak tahu, mohon maaf yaa. Coba ditanyakan langsung kepada pak Rahmad Muzazin pemilik cagar budaya Malowopati Bluluk Lamongan orangnya biasanya disana,” tutur warga Senin (27/05/2024).

Disisi lain Rahmat Muzazin selaku pemilik Keraton Malowopati ketika dikonfirmasi melalui pesan whats app, guna mendapat jawaban perihal masalah limbah B3 dan ijin wisata Malowopati Ia, mengatakan tidak tahu.

"Saya tidak tahu dan juga tidak perna mencari limbah apalagi telah mendatangkan limbah tersebut aku merasa tidak ada limbah disini,"terang Rahmad Muzazin saat di konfirmasi www Beritakeadilan com

Menurut dia kalau terkait masalah ijin cagar budaya Keraton Malowopati Bluluk Kabupaten Lamongan tidak seharusnya ditanyakan kepada saya mas, tanyakan lah ke yang berhak mengeluarkan ijin,

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andy Kurniawan saat dikonfirmasi, melalui pesan Whats app perihal masalah limbah yang diduga B3 di area cagar budaya Keraton Malowopati Bluluk belum memberikan tanggapannya.

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90