Tanggapi Aduan Warga, DLH Bojonegoro Sidak Pabrik Penggilingan Padi PT Wahyu Enggal Karya Abadi

KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Warga Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, baru-baru ini mengajukan protes terkait dampak aktivitas PT. Wahyu Enggal Karya Abadi, sebuah pabrik penggilingan padi yang terletak dekat permukiman. Warga mengeluhkan debu limbah pabrik yang masuk ke rumah dan suara bising dari alat pengering yang beroperasi hingga larut malam.
Menanggapi hal diatas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pada Rabu (14/08/2024). Dalam sidak tersebut, DLH menemukan bahwa pabrik memang menyebabkan pencemaran udara dan kebisingan yang sesuai dengan aduan warga.
Menurut salah satu pegawai DLH, dampak pencemaran udara dan kebisingan terasa pada radius sekitar 50 meter dari pabrik. Perusahaan yang beroperasi 24 jam ini belum dapat menunjukkan dokumen lingkungan yang diperlukan karena pemilik perusahaan saat itu sedang menjalankan ibadah umroh dan baru kembali pada 20 Agustus 2024.
Temuan sidak dilokasi penggilingan padi menunjukkan bahwa debu hasil produksi memang mencemari rumah sekitar pabrik, termasuk atap genteng dan lantai bahkan sampai bak air kamar mandi, serta suara bising mesin selep terdengar hingga 25 meter dari pintu gudang pabrik.
Tim DLH, yang ditemani Kepala Desa Temu, menyarankan agar pihak pabrik segera mengadakan pertemuan dengan warga yang terdampak dan Segera menyerahkan dokumen lingkungan. Selain itu, pabrik diharapkan untuk meminimalisir debu dengan menutup silo dan pintu utama, serta mengatur jam operasional mesin selep dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kepala DLH Bojonegoro, Dandi, menegaskan bahwa jika pabrik tidak mematuhi himbauan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Saya beri waktu untuk menyerahkan dokumen. Kita akan sesuaikan dengan perizinan dan memberikan sanksi sesuai aturan," tegas Dandi.
Reporter: Rwn