Oknum Guru TPQ di Tuban Diduga Aniaya Muridnya

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan Jawa Timur)-Seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, diduga melakukan kekerasan terhadap muridnya. Oknum guru berinisial IMM, yang mengakibatkan luka pada mulut dan trauma mendalam bagi korbannya.
Insiden ini terjadi saat SDS, siswa kelas enam Sekolah Dasar Negeri (SDN), ditampar oleh guru ngaji berinisial IMM. Akibat kekerasan tersebut, SDS mengalami luka yang mengeluarkan darah dan kini merasa ketakutan sehingga enggan pergi ke sekolah maupun tidur di rumahnya sendiri.
Orang tua korban, MS, melaporkan kejadian ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban pada Rabu, 21 Agustus 2024. MS mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap tindakan guru tersebut, menegaskan bahwa seharusnya seorang guru memberi contoh yang baik, bukan kekerasan.
"Sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Seharusnya guru memberikan contoh yang baik, bukan dengan cara menampar," ujar MS. (21/08/2024).
Kepala Desa Gesikan, Mochammad Susanto, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyatakan belum mengetahui perihal kejadian tersebut karena belum menerima laporan resmi.
"Mohon maaf, sampai saat ini saya belum ada laporan dari pihak manapun. Saya akan klarifikasi dulu," katanya.
Salah satu keluarga korban, yang meminta namanya dirahasiakan, juga mengaku telah menyaksikan kekerasan tersebut dan pernah menepis tamparan dari IMM.
"Saya juga tidak terima kalau keponakan saya ditampar seperti itu," ujar keluarga korban.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara dampak trauma pada SDS memerlukan perhatian serius.
Reporter: (Rwn)