Publik Menanti Keputusan Pj. Bupati Bojonegoro Terkait Dugaan Perkara Politik Praktis Kades Kabalan

oleh : -
Publik Menanti Keputusan Pj. Bupati Bojonegoro Terkait Dugaan Perkara Politik Praktis Kades Kabalan
Foto: PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto

KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Politik praktis yang dilakukan oleh Kepala Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Warga Bojonegoro tengah menantikan keputusan penting dari Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto, terkait kasus pelanggaran politik praktis yang melibatkan Kepala Desa Kabalan.

Kasus ini mencuat setelah Pengawas Pemilu menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Kabalan dan Sekretariat PPS Desa Kabalan. Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan, Pengawas Pemilu menetapkan dua temuan utama, salah satunya adalah:

Temuan 01/TM/PB/Kab/. 16.13/VIII/2024: Kepala Desa Kabalan terbukti melanggar Pasal 29 huruf (b) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kasus ini telah diteruskan ke Pj. Bupati Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.

Publik sangat menantikan langkah tegas dari Pj. Bupati Adriyanto untuk memberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang diumumkan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Adriyanto, Pj. Bupati Bojonegoro, saat dikonfirmasi pewarta melalui pesan WhatsApp, mengatakan bahwa belum menerima suratnya.

“Saya belum terima suratnya. Nanti saya cek,” ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (2/9/2024).

Pertanyaan besar yang muncul di benak publik adalah mengapa hingga kini belum ada putusan sanksi terkait kasus ini, justru Pj. Bupati terkesan diam.

Terpisah, Heri, Ketua Paguyuban Wong Cilik Bersatu (PWCB), saat dimintai tanggapan terkait hal di atas, menyatakan harapannya agar Pj. Bupati segera mengambil langkah tegas.

“Saya berharap supaya Pj. Bupati Adriyanto segera mengambil tindakan yang tegas dan transparan untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas proses politik di Bojonegoro,” ungkapnya pada Senin (2/9/2024).

Reporter: (Rwn)

banner 400x130
banner 728x90