Pemkot Kediri Nyatakan Tunda Prodamas Plus Dihadapan LSM Saroja

oleh : -
Pemkot Kediri Nyatakan Tunda Prodamas Plus Dihadapan LSM Saroja

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Setelah sukses dengan aksinya pertama, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menghentikan Program Bantuan Modal (Banmod). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saroja kembali mendatangi Balai Kota, Senin (07/10/2024). Tujuannya mempertanyakan Prodamas Plus yang dikabarkan ditunda sementara hingga selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kediri 2024.

“Hari ini, yang tidak diketahui masyarakat Kediri, bahwa sekian ratus miliar APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, red) Kota Kediri untuk Prodamas Plus sudah ada di rekening Pokmas (Kelompok Masyarakat, red),” terang Koordinator Aksi LSM Saroja, Supriyo.

Dia pun menyarankan agar uang yang telah cair tersebut tetap ada dalam rekening.

“Sebaiknya anggaran Rp. 147 miliar tersebut dibiarkan di rekening Pokmas, nanti setelah Pilwalikota (Pemilihan Walikota, red) bisa digunakan atau direalisasikan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” terang Supriyo. Meski demikian, dia pun menduga bila sebagian anggaran tersebut telah dicairkan.

Pihak Pemkot Bekasi diwakili Kabag Pemerintahan, Ade Trifianto membenarkan penundaan tersebut.

“Itu masih belum ada penghantar, selanjutnya silahkan tanya ke pimpinan, kami masih rapatkan,” jelas Ade dikonfirmasi usai pertemuan dengan perwakilan LSM Saroja.

Kini beredar kabar, Polda Jatim telah menurunkan tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait Prodamas. Temuan diantaranya, barang tidak ada di tempat dan terdapat proyek tidak sesuai perencanaan.

Salah satu penasehat hukum senior di Kediri, Sutrisno membenarkan kabar ini dan dirinya bahkan menyakini kasus ini akan menjadi temuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Seandainya benar turun pasti akan menemukan banyak penyimpangan terutama dalam hal pengadaan barang antara harga barang dan nota diduga adanya mark up. Seandainya terjadi kasus itu mencuat agar yang kena pejabat lama. Saya yakin 100 % jika diusut, unsur korupsinya masuk,” tegasnya.

Lalu siapakah dimaksud pejabat lama ?. Apakah Walikota atau Sekretaris Kota selaku kuasa pengguna anggaran. Sutrisno enggan membeberkan lebih detail, karena menurutnya Prodamas juga bagian dari janji politik pemerintahan sebelumnya.

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
banner 728x90