LSM Saroja Soroti Dugaan Kejanggalan Dana BPJS Kesehatan di Kediri, Pemkot Diminta Transparan
KOTA KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) –Aksi simpatik puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saroja mengguncang Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri pada Rabu (30/10) pagi. Mereka mendesak kejelasan regulasi dan transparansi pengelolaan dana BPJS Kesehatan yang dinilai bermasalah.
Pantauan Beritakeadilan.com di lokasi, aksi tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit antara perwakilan LSM Saroja dengan pihak BPJS Kesehatan. Isu utama yang diangkat adalah dugaan adanya tumpang tindih penganggaran atau double RAB antara Pemerintah Kota Kediri (Pemkot), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Koordinator aksi, Supriyo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih tingginya jumlah warga Kediri yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Kami menemukan banyak warga Kediri yang menunggak, bahkan nilainya mencapai miliaran rupiah. Padahal ada program seperti Recofusing Prodamas yang seharusnya bisa dialihkan untuk membantu pembayaran BPJS,” ujarnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Jl. Hasanuddin No. 57, Kota Kediri.
Supriyo menduga, terdapat potensi ketidakteraturan dalam alokasi anggaran.
“Dugaan saya ada oknum Pemkot Kediri dan pihak BPJS yang bermain dalam pengelolaan dana ini. Dengan adanya sumber pendanaan yang jelas, mustahil sampai ada tunggakan sebesar itu,” tegasnya.
“Kami akan melaporkan dugaan ini agar diinvestigasi lebih lanjut,” tambah Supriyo.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan LSM Saroja.
“Kami terbuka menerima semua masukan. Namun kita juga harus memahami regulasi yang berlaku. Pasien harus mengikuti mekanisme rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi darurat,” ujar Tutus.
Terkait tunggakan pembayaran, Tutus tidak menampik adanya masalah tersebut.
“Memang benar, sekitar 20–30 persen penduduk Kota Kediri menunggak iuran BPJS Mandiri. Bahkan beberapa perusahaan juga masih memiliki tunggakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pihaknya terus berupaya melakukan penagihan.
“Kami menagih secara rutin setiap bulan melalui pesan WhatsApp, SMS, dan berbagai kanal lainnya,” jelas Tutus.
Saat ditanya mengenai isu Recofusing Prodamas atau pengalihan anggaran program daerah untuk BPJS Kesehatan, Tutus menjawab singkat:
“Mohon maaf, saya tidak mengetahui terkait program Prodamas tersebut,” ujarnya. Aksi LSM Saroja ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya untuk pelayanan kesehatan. Mereka meminta agar Pemkot Kediri dan BPJS Kesehatan membuka data alokasi dan realisasi dana untuk menghindari dugaan penyalahgunaan anggaran.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat terkait untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan yang merugikan masyarakat.
Reporter : Dedy Luqman Hakim