Kasus Builying Siswa SMPN 1 Gandusari, Sanksi Untuk Pelaku Pindah Ke Sekolah Lain

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan Jawa Timur) - Acap kali terjadi, kasus bulying terhadap siswa-siswi di berbagai sekolah, kali ini di Blitar Jawa Timur.
Korbannya adalah EQ, siswa SMPN 1 Gandusari Kabupaten Blitar bahkan disertai penganiayaan. Lagi-lagi pelakunya adalah senior atau kakak kelas dan kali ini pelakunya berjumlah dua anak.
Ayah korban membeberkan aksi kriminal ini kepada www.beritakeadilan.com, sehingga kabar pun segera mencuat dalam pemberitaan media nasional maupun lokal, bahkan viral di beberapa platform social media.
Orang tua korban, Rudi Subagyo dan Sulastri.
Ibu Korban, Sulastri mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku diruang kepala sekolah pada Kamis (28/11/2024).
Pihak sekolah, lanjut Sulastri, memfasilitasi untuk dilakukan mediasi di antara kedua belah pihak dihadapan Kepala sekolah, Waka Kesiswaan, Waka Humas, BK dan Wali Kelas Kedua Belah pihak. Akhirnya keduanya sepakat untuk damai dalam perkara bullying atau perundungan yang disertai penganiayaan ini.
"Orang tua terduga pelaku At memohon maaf atas perbuatan anaknya serta berjanji untuk lebih intens mengawasi anaknya. Sementara orang tua Fd tidak ada upaya penyesalan termasuk meminta maaf kepada korban," kata Sulastri, Kamis 28 November 2024.
Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sehingga orang tua korban EQ memaafkan dan akan melanjutkan ke jalur hukum apabila mengulangi perbuatannya kembali dikemudian hari.
Setelah informasi seorang pelajar SMPN 1 Gandusari Blitar diduga jadi korban bullying dan Penganiayaan viral, pihak sekolah langsung melakukan penelusuran.
Hingga pada akhirnya diketahui bahwa aksi bullying dan Penganiayaan terjadi di sekolah tepatnya di dalam kelas 9i.
Setelah itu, pihak kepala sekolah mengambil inisiatif untuk dilakukan mediasi dengan mengundang dan menghadirkan kedua belah pihak baik keluarga korban maupun pelaku bullying serta para wali kelasnya masing-masing.
Suryanto Selaku Kepala SMPN 1 Gandusari Blitar menghimbau kepada kedua orangtua pelaku untuk selalu mengawasi setiap perilaku anaknya dan kepada pihak sekolah juga ikut mengawasi siswa siswinya serta ajarkan nilai nilai moral sehingga menjadi teladan yang baik, jelas Lestari Pada Media ini.
Sulastri menambahkan, inti dari pertemuan tadi Pihak Sekolah sudah mengambil langkah yaitu langsung mengembalikan pelaku Ferdy kepada walimurid untuk mencari Sekolah diluar SMPN 1 Gandusari.
Bahkan pihak Sekolah memberi waktu satu minggu untuk orang tua Fd memindahkan siswa pelaku bulying dan pemganiayaan denhan memberikan opsi ke Mts Gandusari, SMP PGRI Gandusari, Pondok Pesantren atau mungkin mengikuti Kejar Paket B.
"Sedangkan sanksi untuk pelaku At pihak Sekolah saat Ini memberikan peringatan Keras, apabila masih mengulangi perbuatannya dikemudian hari, minimal Alfa satu kali maka pihak sekolah tanpa alasan apapun langsung mengeluarkan dari SMPN 1 Gandusari Blitar," pungkas Lestari.
Reporter: (R_win)