Indonesia Matangkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029 di Surabaya

SURABAYA, (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk menjadikan isu kependudukan sebagai fondasi utama dalam menyusun arah pembangunan nasional. Melalui kegiatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 dan Rencana Aksi dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Regional III, upaya konkret dilakukan guna merespons tantangan pembangunan masa depan. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 12 Juni 2025, di Ruang Bappeda Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Acara strategis ini menghadirkan jajaran pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah. Hadir antara lain Sekretaris Kemendukbangga/Sekretaris Utama BKKBN Prof. Budi Setiyono, Asisten 2 Ekonomi-Pembangunan Pemprov Jatim Ir. Joko Irianto, M.Si, Inspektur Utama BKKBN Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, serta pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Bappeda dari Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Dalam sesi jumpa pers, Prof. Budi Setiyono menekankan bahwa setiap penambahan jumlah penduduk menuntut pemerintah menyediakan layanan dasar yang memadai.
“Setiap penambahan satu penduduk memiliki korelasi langsung terhadap kebutuhan layanan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan fasilitas umum. Tanpa penghitungan yang matang, akan muncul persoalan serius seperti pengangguran, kemiskinan, hingga ketidakstabilan sosial-ekonomi dan politik,” tegas Prof. Budi.
Ia memperingatkan bahwa pertumbuhan penduduk yang tak terkendali berpotensi memicu efek domino, mulai dari meningkatnya kriminalitas hingga ketimpangan sosial. Oleh karena itu, pembangunan nasional harus berakar pada data kependudukan yang akurat.
Sebagai ilustrasi, Prof. Budi menyebut bahwa jika terdapat pertambahan penduduk sebesar 30 ribu jiwa per tahun di suatu daerah, maka pemerintah daerah harus menyediakan jumlah lapangan kerja yang sepadan.
“Jika kepala dinas ketenagakerjaan tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, kepala daerah harus mengevaluasi dan menempatkan pejabat yang lebih kompeten,” ujarnya lugas.
PJPK 2025–2029 dirancang sebagai bagian dari strategi makro untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satu indikator yang disasar adalah penurunan angka pengangguran menjadi di bawah 5 persen.
“Negara maju bukan hanya dinilai dari besarnya PDB, tetapi dari kemampuannya mengelola pertumbuhan penduduk secara terintegrasi di berbagai sektor,” tambah Prof. Budi.
Integrasi tersebut mencakup sektor ketenagakerjaan, investasi, pendidikan, dan kesehatan. Setiap sektor harus bergerak sinergis menjawab dinamika pertumbuhan populasi.
Lebih lanjut, Prof. Budi menyoroti pentingnya pembangunan keluarga sebagai fondasi ketahanan sosial. Salah satu inisiatif yang diluncurkan BKKBN adalah Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
“Saat ini, terdapat sekitar 30 persen keluarga di Indonesia yang fungsi ayahnya tidak berjalan maksimal. Padahal, keluarga yang kuat akan melahirkan negara yang kuat. GATI hadir untuk mengembalikan peran ayah sebagai pengayom dan pembimbing dalam keluarga,” jelasnya.
GATI diharapkan mampu menjadi solusi terhadap meningkatnya angka fatherless family yang berpengaruh besar terhadap karakter generasi muda.
Penutup dari paparan Prof. Budi adalah penekanan terhadap penerapan indikator kinerja (KPI) berbasis kependudukan. Menurutnya, kepala daerah yang tidak mampu mengelola laju pertumbuhan penduduk harus siap menghadapi evaluasi objektif.
“Kepala daerah yang tidak mampu mengelola pertumbuhan penduduk di wilayahnya, harus siap dievaluasi secara objektif. Jika perangkat daerah tidak dapat memenuhi target kinerja, maka harus digantikan dengan yang lebih mampu,” pungkasnya.
Melalui peta jalan ini, pemerintah berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan isu kependudukan sebagai prioritas utama dalam pembangunan. Dengan sinergi dan perencanaan matang berbasis data, Indonesia diyakini mampu mencapai visi besar: menjadi negara maju dan sejahtera di tahun 2045. (R1F)