Oknum ASN di Tuban Diduga Kelola Tambang Ilegal di Desa Hargoretno

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Lagi dan lagi, persoalan tambang galian c yang diduga ilegal di Dusun Bawi Wetan tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan publik.
- BACA: Sempat Tutup Karena di Protes Warga, Tambang Ilegal di Wadung Tuban Kembali Beraktivitas
- BACA: Tambang Ilegal di Tuban Diduga Beroperasi di Atas Tanah Negara, Aparat Terkesan Tutup Mata
Seperti halnya yang terjadi ditambang galian C diwilayah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Selain diduga nihil dokumen perizinan, tambang tersebut juga dianggap menjadi pemicu kerusakan Ekosistem Alam.
Tak hanya Negara yang dirugikan akibat pengemplangan pajak, tetapi infrastruktur jalan yang dilalui armada pengangkut hasil tambang turut terancam dan masyarakat secara umum diwilayah itu juga kena dampak dari kegiatan tersebut.
Mirisnya lagi, pemilik dan pengelola tambang pasir silika tersebut dikabarkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ID, yang bertugas di Kecamatan, Kabupaten Tuban.
Saat yang bersangkutan dikonfirmasi melalui char WhatsApp (WA) perihal kebenaran semua kabar diatas, pihaknya tidak menjawab secara spesifik namun membenarkan secara tidak langsung.
"Jenengan dereng kirim nom rek teng Kulo. La pripun merdamel yo Gung tau jalan bos udan terus (Anda belum kirim nomor rekening ke saya. Gimana kerja ya belum pernah jalan bos hujan terus, red)," jelas ID melalu pesan chat WA, Sabtu (14/6/2015).
Namun, saat ditanyakan adanya statement warga yang mengatakan bahwa tambang tersebut sering terlihat beraktifitas, ID tak bisa menampik dan beralibi sering terhenti karena cuaca (hujan).
"Lak baru bulan ini. Ini ja jalan seminggu hujan lagi (Kan baru bulan ini. Ini saja jalan satu minggu hujan lagi.red)," ungkapnya.
Sementara itu, beberapa kalangan sangat menyayangkan semua hal diatas, sebagai salah satu ASN seharusnya ia memahami aturan dan bukannya menjadi contoh negatif bagi masyarakat sipil.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima www.beritakeadilan.com, dalam mengoperasikan alat berat tambang, disinyalir ID menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
- BACA: Jalan Rusak Parah, Warga Desa Tluwe Soko Tuban Blokir Akses Jalan Tambang Pasir Kuarsa
- BACA: Satpol PP Pemkab Tuban Sidak Galian di Desa Simo Terbukti Izin Tak Lengkap, Berita Keadilan Segera Adukan ke Polda Jatim
Pertanyaan klasik ini kembali mencuat, mencerminkan kekecewaan publik terhadap oknum ASN yang dinilai kurang pantas mengelola tambang yang diduga belum mengantongi izin lengkap.
Penulis: (Iwn)