BPBD Humbahas Lakukan Penanganan Longsor Di Desa Parmonangan Kecamatan Pakkat.

KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN ( Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan penanganan longsor di Dusun III Desa Parmonangan Kecamatan Pakkat, Rabu (2/7). Alat berat excavator dari BPBD telah tiba di lokasi pada hari Minggu, tanggal 29 Juni 2025 dan sudah efektif bekerja dari hari Senin, tanggal 30 Juni 2025 sampai hari ini.
Penanganan bencana longsor ini dilakukan setelah adanya laporan dari Kepala Desa Parmonangan, Johar Gajah kepada Bupati Humbahas bahwa ada jalan longsor di Dusun III Desa Parmonangan Kecamatan Pakkat yang mengakibatkan terganggunya arus transportasi masyarakat khususnya membawa hasil pertanian untuk di jual pasar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Humbahas langsung memerintahkan BPBD Kabupaten Humbang Hasundutan agar segera ditangani. Bupati juga berharap penanganan longsor ini bisa membantu kelancaran akses tranportasi khususnya membawa hasil pertanian untuk membantu perekonomian masyarakat secara khusus di Desa Parmonangan Kecamatan Pakkat. (Alex)