Warga RW 13 Pondok Kelapa Tolak Penutupan Tempat Pembuangan Sampah oleh PT BILLYMOON

JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan.com, DK Jakarta) – Warga RW 13 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, melakukan aksi penolakan terhadap rencana penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah beroperasi sejak tahun 1990. Penolakan ini muncul setelah adanya upaya penutupan TPS oleh pihak PT BILLYMOON, Minggu (29/6/2025).
Ketua RW 13, Adnan, menyampaikan bahwa TPS tersebut merupakan satu-satunya lokasi pembuangan sampah yang layak bagi warga setempat. “Kami menolak penutupan TPS ini karena belum ada alternatif tempat pembuangan lain yang disediakan. Jika ditutup, maka warga RW 13 tidak akan memiliki tempat lagi untuk membuang sampah,” ujar Adnan.
- BACA: Babinsa Serda Haris Kawal Aksi Warga RW 13 Pondok Kelapa Tolak Penutupan TPS oleh PT. BILLYMOON
Ia juga menambahkan bahwa upaya penutupan ini mulai terlihat hari ini, dengan adanya penempatan material seperti pasir dan batu split di lokasi TPS yang menghambat aktivitas pembuangan sampah warga.
“Kendala sudah mulai terlihat. Material-material seperti pasir dan batu split mulai ditaruh di lokasi, dan ini jelas menghambat proses pembuangan sampah warga,” tambahnya.
TPS RW 13 diketahui telah digunakan sejak lebih dari tiga dekade lalu dan menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Untuk itu, pihak RW telah mengirim surat kepada Lurah Pondok Kelapa dan meminta agar segera dilakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah menyurati Pak Lurah dan berharap ada solusi terbaik untuk kelangsungan pengelolaan sampah di RW 13 ini,” tutup Adnan.
Situasi ini menjadi perhatian warga, karena tanpa TPS tersebut, dikhawatirkan akan muncul permasalahan baru terkait kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah RW 13.
(M.NUR)