Darurat Pendidikan di Bantul: SMPN 3 Pandak Keluarkan Siswa Usai Rapat dengan DPRD dan Dispora
YOGYAKARTA (BeritaKeadilan.com, Yogyakarta)-Dunia pendidikan di Bantul tengah menjadi sorotan setelah SMPN 3 Pandak diduga mengeluarkan salah satu siswanya berinisial Rdn. Keputusan itu diambil setelah adanya rapat dengar pendapat antara pihak sekolah, Komisi D DPRD Bantul, dan Dispora Bantul, namun tanpa melibatkan orang tua murid.
Kepala Sekolah: Bukan Mengeluarkan, Hanya Minta Pindah
Kepala SMPN 3 Pandak, Erwin Jaka Nugraha, M.Pd., membantah jika pihaknya benar-benar mengeluarkan siswa. Menurutnya, ia hanya menyarankan orang tua untuk mencarikan sekolah lain, termasuk sekolah swasta, dengan alasan pelanggaran tata tertib yang dilakukan berulang kali.
Namun berdasarkan penelusuran BeritaKeadilan.com, surat resmi yang diterima orang tua hanya berupa Surat Peringatan (SP) II, tanpa ada SP I maupun SP III. Beberapa pelanggaran yang disampaikan hanya secara lisan, seperti dugaan meminum alkohol di kelas dan penggunaan kaos tertentu.
Permohonan Orang Tua Murid
Orang tua siswa, Ridwan Prayoga Ardiyanto, sempat memohon agar anaknya tetap mendapat kesempatan bersekolah. Ia bahkan berjanji akan mengawasi anaknya secara ketat bersama pihak sekolah dalam jangka waktu tiga bulan.
Sayangnya, setelah pertemuan, pihak sekolah menyampaikan ancaman bahwa jika tetap bersekolah di SMPN 3 Pandak, siswa tersebut tidak akan naik kelas.
Dugaan Maladministrasi: Surat Ditandatangani Tanpa Salinan
Kasus ini makin pelik ketika tiga guru SMPN 3 Pandak mendatangi rumah orang tua siswa. Dalam kunjungan itu, ibu siswa diminta menandatangani sebuah surat tanpa terlebih dahulu membaca isinya dan tanpa diberikan salinan.
Situasi ini diperparah dengan komunikasi terbatas karena ponsel keluarga dibawa siswa ke sekolah, sesuai instruksi guru. Hal ini memicu dugaan adanya maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan sekolah.
Pertemuan dengan Dispora dan DPRD, Tanpa Orang Tua
Orang tua siswa sempat meminta bantuan Dispora Bantul, dan bertemu dengan Kepala Bidang SMP, Retno. Ia berjanji akan menindaklanjuti keinginan orang tua agar anak diberi kesempatan memperbaiki diri.
Namun, saat rapat di sekolah yang melibatkan Komisi D DPRD Bantul, Dispora, Babinkamtibmas, dan pihak sekolah, orang tua siswa tidak diundang sama sekali. Keputusan tetap jatuh pada permintaan agar siswa mencari sekolah lain.
Dampak Psikologis: Ayah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
Ketegangan memuncak ketika orang tua siswa kembali dipanggil ke sekolah. Meskipun sudah memohon agar anak tetap bersekolah, kepala sekolah tetap pada keputusannya. Kejadian itu membuat ayah siswa jatuh sakit dan harus dilarikan ke Puskesmas Pajangan.
Fakta-Fakta Penting Kasus SMPN 3 Pandak Bantul
Siswa Rdn pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun tidak pernah menerima dana PIP sejak awal masuk sekolah.
- Surat Peringatan II dikeluarkan tanpa adanya SP I maupun SP III.
- Nilai ujian semester rendah: dari 32 siswa kelas 7A, hanya 8 yang meraih nilai di atas 60.
- Guru mendatangi rumah orang tua dan meminta tanda tangan surat tanpa memberi kesempatan membaca dan tanpa salinan.
- Rapat dengar pendapat dengan DPRD & Dispora digelar di sekolah tanpa melibatkan orang tua siswa.
Perspektif Hukum dan Hak Pendidikan
Menurut UUD 1945 Pasal 31 ayat (1), setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Hal ini dipertegas dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan guru adalah pendidik profesional dengan tugas membimbing dan mendidik, bukan mengeluarkan siswa dari hak pendidikannya.
Sementara itu, Ombudsman RI menilai tindakan diskriminatif atau maladministrasi dalam pendidikan dapat digugat karena menyangkut hak dasar warga negara.
Desakan Evaluasi
Kasus SMPN 3 Pandak Bantul ini memicu desakan agar Inspektorat Bantul maupun BPK Perwakilan DIY melakukan evaluasi terhadap kinerja sekolah, termasuk efektivitas penggunaan dana BOS dan PIP.
Kejadian ini sekaligus menjadi alarm bagi dunia pendidikan, bahwa pendekatan represif kepada siswa justru bisa berdampak buruk, bukan hanya bagi anak, tetapi juga bagi keluarga. (Ginting)