SAP ajak remaja jauhi tawuran, narkoba, judi dan pergaulan bebas

LBH CAKRAM Gelar Sosialisasi Hukum di Jagakarsa, Fokus Lindungi Remaja dari Risiko Pidana

oleh : -
LBH CAKRAM Gelar Sosialisasi Hukum di Jagakarsa, Fokus Lindungi Remaja dari Risiko Pidana

JAKARTA SELATAN (BeritaKeadilan.com, DK Jakarta)-Singgih Adi Prabowo (SAP), perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRAM Jakarta yang berkantor di Jl. Aselih Raya No. 14 A, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia - 12630, menggelar sosialisasi hukum di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2025).

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, terutama bagi kalangan remaja, agar terhindar dari perilaku negatif yang dapat menjerat mereka ke ranah pidana.

Fokus pada Lima Isu Krusial
Dalam sosialisasi yang berlangsung interaktif dan mudah dipahami, Singgih menyoroti lima isu hukum yang sering dihadapi remaja, yaitu:

Risiko hukum dan dampak tawuran
Peserta diingatkan bahwa tawuran bisa dikategorikan sebagai tindak pengeroyokan atau penganiayaan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Penyalahgunaan narkoba
Dijelaskan bahwa penggunaan narkotika tanpa izin melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana atau rehabilitasi sesuai tingkat keterlibatan.
Pergaulan bebas dan dampak hukumnya Remaja diingatkan tentang potensi pelanggaran norma hukum maupun agama yang dapat berdampak pada catatan hukum dan masa depan sosial mereka.

Risiko hukum perjudian di kalangan remaja
Perjudian ditegaskan sebagai tindak ilegal sesuai Pasal 303 KUHP, dengan ancaman denda atau penjara serta dampak kerugian finansial dan psikologis.

Motivasi positif bagi remaja
Singgih mendorong peserta untuk mengembangkan potensi diri, menjauhi perilaku destruktif, dan menyiapkan diri menjadi generasi muda yang produktif dan berdaya saing.
“Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini. Dengan pemahaman yang benar, remaja bisa menjadi agen perubahan positif di lingkungan masing-masing,” tegas Singgih Adi Prabowo.

Antusiasme Peserta dan Komitmen Berkelanjutan
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan remaja setempat. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul dan diskusi interaktif selama sesi berlangsung.

Singgih menegaskan bahwa LBH CAKRAM Jakarta berkomitmen melanjutkan program serupa di berbagai wilayah.

“Pemahaman hukum bukan hanya hak kalangan profesional, tetapi hak dasar bagi setiap warga negara, terutama generasi muda yang akan menentukan masa depan bangsa,” tambahnya.

Mencegah Masalah Sejak Dini
Menurut Singgih, tujuan jangka panjang program ini adalah menciptakan lingkungan yang sadar hukum, mencegah perilaku kriminal sejak dini, dan membentuk generasi muda yang bertanggung jawab, produktif, serta berintegritas.

LBH CAKRAM Jakarta berencana menyelenggarakan sosialisasi serupa secara rutin di berbagai wilayah ibu kota sebagai bagian dari komitmen membangun karakter dan kesadaran hukum masyarakat. (red)

banner 400x130
banner 728x90