Polri selamatkan 629 juta jiwa dari ancaman narkoba senilai puluhan triliun

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Nilai Capai Rp 29 Triliun

oleh : -
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Nilai Capai Rp 29 Triliun

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkotika terbesar dalam sejarah, sebanyak 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun.

Pemusnahan digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah terhadap perang total melawan narkoba. “Peredaran narkoba adalah ancaman terhadap masa depan bangsa. Tidak ada kompromi terhadap jaringan narkotika,” tegas Prabowo di hadapan jajaran kepolisian dan pejabat negara.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
“Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami mengungkap 49.306 kasus dengan total 65.572 tersangka,” kata Sigit.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 186,7 ton ganja
  • 9,2 ton sabu
  • 1,9 ton tembakau gorila
  • 2,1 juta butir ekstasi
  • 13,1 juta butir obat keras
  • serta jenis narkotika lainnya seperti kokain, heroin, hashish, dan happy five.

Menurut Sigit, pemusnahan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Ini bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya misi prioritas ke-4: pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Polri juga berhasil mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berubah menjadi Kampung Bebas Narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak berhenti di sini. Kami akan terus bergerak bersama masyarakat,” tutup Kapolri.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90