Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Reformasi Kepolisian RI
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Komisi Reformasi Kepolisian yang Dipimpin Presiden Prabowo
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, yang secara resmi dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan dan pengangkatan anggota komisi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam Keppres tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi. Komisi ini beranggotakan sepuluh tokoh nasional yang terdiri dari mantan Kapolri, pejabat pemerintahan, serta pakar hukum, yaitu:
- Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas)
- Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas)
- Supratman Andi Agtas (Menkum)
- Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian)
- Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
- Badrodin Haiti, Tito Karnavian, dan Idham Azis (ketiganya mantan Kapolri)
- Mahfud MD (mantan Menko Polhukam)
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan reformasi menyeluruh di tubuh Polri, agar institusi kepolisian menjadi semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
“Komisi ini diharapkan mampu melahirkan terobosan kebijakan yang konkret dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, serta menyesuaikan dengan tantangan keamanan nasional yang dinamis,” ujar Presiden dalam arahannya.
Hadirnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam acara tersebut menunjukkan dukungan penuh TNI terhadap sinergi dan pembenahan institusi penegak hukum demi memperkuat stabilitas keamanan nasional. (M.NUR)