Rekanan diduga abaikan aturan wajib pasang papan nama proyek
Proyek Pelebaran Jalan di Jegulo Tuban Diterpa Dugaan Pelanggaran Prosedur
KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Proyek pelebaran jalan di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menuai sorotan tajam publik usai pemberitaan sejumlah media online yang mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur pelaksanaan proyek, Selasa (11/11/2025).
Kontroversi muncul setelah Samian, pelaksana lapangan proyek, mengklaim bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari Dinas PUPR, PRKP Kabupaten Tuban untuk memulai pekerjaan meski belum memasang papan nama proyek.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan instruksi tegas Kepala Dinas PUPR, PRKP Tuban, Agung Priyadi, yang sebelumnya menekankan bahwa setiap pekerjaan wajib memasang papan nama proyek sebelum dimulai.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya kelalaian atau potensi penyimpangan anggaran, sebab papan nama proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan dana pemerintah.
Lebih ironis, saat dikonfirmasi terkait keterbukaan informasi publik dan pemasangan rambu pengaman (police line), Samian justru terkesan lepas tangan.
“Sampean sudah komunikasi sama Pak Andre, mas,” ujarnya, Senin (10/11/2025). Ia hanya menambahkan akan segera memasang rambu pengaman setelah mendapat teguran.
“Terima kasih atas informasinya, besok akan kami pasang,” imbuhnya. Sikap ini semakin memantik pertanyaan publik: siapa sebenarnya aktor utama di balik pelaksanaan proyek pelebaran jalan Desa Jegulo yang dinilai sarat kejanggalan tersebut?
Aktivis lokal, Mas B, turut mengecam keras tindakan kontraktor yang dinilai sengaja mengabaikan regulasi.
“Semua sudah tertuang dalam kontrak kerja. Setiap proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan nama agar masyarakat bisa ikut mengontrol jalannya pekerjaan,” tegasnya.
Masyarakat kini mendesak Dinas PUPR, PRKP Kabupaten Tuban untuk bersikap transparan dan profesional dalam memilih rekanan. Publik berharap proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut dikelola secara jujur dan akuntabel demi terwujudnya infrastruktur berkualitas.
(Iwan)