LARM-GAK Ancam Laporkan Kejari Bangkalan Atas Dugaan Lambatnya Penanganan Perkara DD Buduran-Arosbaya
BEDIL (Kabupaten Bangkalan)- Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang terkesan lamban atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) yang Diduga melibatkan Desa Buduran Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim).
Baihaki Akbar (LARM-GAK) sebagai pelapor "Saya sangat kecewa dengan kinerja Kejari Bangkalan," ungkap Baihaki Akbar sebagai pelapor dari LARM-GAK, Sabtu (23/7/2022).
"Kami juga akan mengambil langkah untuk melaporkan Pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait lambannya penanganan dugaan korupsi DD Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim," tegas Baihaki Akbar.
"Kami akan melaporkan pihak Kejari Bangkalan ke Kejagung RI terkait lambannya penangan perkara dugaan hukumnya korupsi DD Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim," tegas Baihaki Akbar.
"Kami juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ikut mengawal dan mengawasi dugaan korupsi DD Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim," kata Baihaki Akbar.
"Kami juga berkomitmen akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan korupsi DD Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim sampai tuntas dan ada putusan inckrah dari Pengadilan Tipikor Surabaya. Kami tidak akan pernah berhenti akan terus menerus menyuarakan kebenaran dan keadilan, Biarpun Langit Runtuh Kebenaran dan keadilan harus tetap ditegakkan," pungkas Baihaki Akbar. (red)