Tidak Mampu Bayar Tagihan, PLN Putus Arus Listrik Sekolah Negeri di Kota Bekasi

oleh : -
Tidak Mampu Bayar Tagihan, PLN Putus Arus Listrik Sekolah Negeri di Kota Bekasi

BEDIL (Bekasi Kota) Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutusan arus listrik di beberapa sekolah Negeri di Bekasi, salah satunya Sekolah Menengah Pertama Negeri 35 yang berlokasi di jl. komplek Perumahan Akasia Kelurahan Jatiwarna Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Pemutusan listrik tersebut disebabkan pihak sekolah belum melakukan pembayaran atas tanggungan pemakaian listrik.

Mansyur selaku humas SMPN 35 menjelaskan bahwa terkait pembayaran listrik selama ini ditanggung oleh Pemerintah Kota Bekasi sehingga pihak sekolah tidak dapat berbuat banyak.

"Pembayaran listrik di tanggung oleh pihak Pemkot dengan Dana Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah)
anggaran APBD. namun sampai hari ini dari pihak Pemkot belum melakukan pembayaran, dananya belum turun." pungkas Ama Mansur, Rabu, 02/02/22.

Petugas PLN di lapangan yang melakukan penyegelan menerangkan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dari atasan.

"Kami hanya menjalankan tugas, karena kalau kamu tidak lakukan akan mendapat sanksi dari atasan kami."kata Nurul Hakim.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melayangkan surat kepada pihak PLN agar pemutusan listik sekolah dilakukan penundaan, mengingat aktivitas belajar mengajar membutuhkan aliran listrik termasuk absen para guru yang menggunakan fingerprint.

Namun surat yang sudah di dikirim ke PLN ditolak hingga pemutusan pun dilakukan, jatuh tempo pembayaran listrik sekolah SMPN 35 harus dibayar pada tanggal 20 Januari lalu.

Dampak dari pemutusan tersebut aktivitas belajar mengajar jadi terganggu terutama di bagian tata usaha dan bendahara, dimana dalam kegiatannya harus menggunakan komputer dan internet, dengan pemutusan listrik tersebut menjadi lumpuh total.(Alex)

banner 400x130
Tag
banner 728x90