Gedung DPRD OKU Terlihat Ramai, Masyarakat Berkumpul dan Berorasi. Ada Apa?

oleh : -
Gedung DPRD OKU Terlihat Ramai, Masyarakat Berkumpul dan Berorasi. Ada Apa?

BEDIL OGAN KOMERING ULU (Beritakeadilan, Sumatera Selatan)- Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendadak ramai dikarenakan adanya aksi demo masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, Kamis (22/12/2022).

Menyikapi aksi demo tersebut pihak DPRD OKU mengajak perwakilan masa demo untuk berdiskusi dan musyawarah serta mendengarkan aspirasi tuntutan peserta demo, selanjutnya perwakilan aksi demo diterima oleh anggota DPRD OKU diruang rapat Banmus DPRD OKU. Dihadapan puluhan aksi masa demo yang menuntut adanya kenaikan insentif bagi RT dan RW Desa, Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugra SH (YPN) menegaskan, pihaknya sepakat adanya kenaikan untuk kesejahteraan RT dan RW Desa se Kabupaten OKU.

Hal tersebut ditegaskan YPN saat menerima aksi damai puluhan masyarakat yang mewakili RT dan RW Desa se Kabupaten OKU saat menggelar aksi damai menuntut adanya kenaikan gaji RT, dan RW Desa.

Leo selaku Kordinator aksi demo tersebut mengungkapkan agar adanya pemerataan kebijakan bagi RT dan RW di seluruh Wilayah Kabupaten OKU. Selain itu aksi puluhan masa juga menuntut adanya pembatalan pemotongan 30 persen anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai akan mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat diantaranya, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan sosial.

"Kami meminta agar DPRD OKU berlaku adil dengan menaikkan juga insentif RT dan RW Desa se Kabupaten OKU," teriaknya saat orasi memimpin aksi dihalaman gedung DPRD OKU.

YPN selaku Wakil Ketua DPRD OKU didampingi anggota Komisi III DPRD MS Tito dan anggota Komisi I Yopi Sahruddin, SSos., menerima dan berdiskusi bersama perwakilan aksi di ruang Banmus DPRD OKU.

Pada forum diskusi dan rapat musyawarah di ruang Banmus, YPN Menanggapi tuntutan aksi masa tersebut, YPN selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa. DPRD OKU sepakat untuk kenaikan gaji RT dan RW Desa di OKU.

Diungkapkan YPN secara gamblang seperti apa proses kanaikan gaji RT dan RW Kelurahan. "Dimana pada awalnya, para RT dan RW dari Kelurahan kelurahan yang ada di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat mendatangi Komisi I untuk meminta solusi terkait kesejahteraan".

"Saat itu kita hadirkan pihak Dinas PMD dan Kecamatan. Dari Dinas PMD menyerahkan kepada pihak Kecamatan terkait usulan kenaikan insentif RT dan RW, dimana pada dasarnya Dinas PMD sudah lama memikirkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi RT dan RW Kelurahan," ujar YPN dihadapan perwakilan aksi demo.

YPN menambahkan bahwa terdapat perbedaan sumber dana untuk pembayaran gaji RTdan RW antara Desa dan Kelurahan. Ditegaskan YPN pada prinsipnya DPRD OKU menyetujui kenaikan gaji RT dan RW Desa di OKU, untuk itu DPRD masih menunggu usulan kenaikan tersebut dari para Kepala Desa, mengingat alokasi anggaran gaji RT dan RW Desa menggunakan Dana Desa yang sepenuhnya merupakan wewenang dari Kepala Desa.

Lanjut YPN "Tapi gaji RT RW Desa bersumber dari Dana Desa terpisah dari DAU. Penggunaan anggaran tersebut keputusannya ada di Kepala Desa. Kami menunggu usulan dari Kades untuk kenaikan gaji RT dan RW".

Dijelaskan YPN, DPRD OKU tidak pernah menghalang - halangi kenaikan insentif RT dan RW Desa. Untuk itu DPRD menunggu usulan dari para Kades.

"Kalau memang gaji RT dan RW Desa diminta untuk dinaikkan, kami setuju. Dan kami menunggu solusi dari Kades sebagai kuasa pengguna anggaran Desa. Kami meminta kepada PMD segera berkordinasi dengan para Kepala Desa karena kebijakan ini akan berkaitan erat dengan Anggaran Desa. Sekali lagi kami sepakat untuk kenaikan gaji RT RW Desa," katanya dihadapan perwakilan aksi. Dikatakan YPN, terkait pemotongan anggaran Dinas 30 persen seperti yang disampaikan melalui aksi tersebut, ia menjelaskan bahwa yang dipotong itu tidak semua dan bukan urusan dasar wajib Pemerintah Daerah seperti, Kesehatan, Pendidikan dan urusan wajib dasar lainnya.

"Seperti kebutuhan dasar pendidikan, Dinas Pendidikan hanya dipotong tidak sampai 1 persen. Termasuk urusan wajib dasar yang lain. Pemotongan ini diluar kebijakan wajib dasar. Dan keputusan ini berdasarkan keputusan bersama antara Pemerintah OKU dan DPRD serta Dinas - dinas terkait," pungkas YPN. (Rinaldi)

banner 400x130
banner 728x90