Polsek Plampang Grebek Rumah Warga Dusun Sejari, 60 Botol Bir Bintang Diamankan

BEDIL (Kabupaten Sumbawa)-Polsek Plampang kembali berhasil menyita ratusan botol miras dalam Ops Pekat Rinjani 2023. Penggrebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (18/03/23) pukul 17.25 wita berlokasi di Dusun Sejari, Desa Plampang Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 60 botol miras jenis bir bintang di temukan dari dalam kios pelaku.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut,pihak Polsek Plampang berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 60 botol miras jenis bir bintang. "Puluhan miras tersebut diamankan dari salah satu kios dengan pemiliknya bernama Sdri. AJ, kegiatan ini berhasil dilakukan berkat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli miras di kios pelaku" ungkap AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH.
Selanjutnya pelaku penjual miras, beserta barang bukti puluhan miras tersebut dibawa dan diamankan di Mapolsek Plampang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (red/Hps)