FAPO OKU Lakukan Aksi Demo Dan Mendesak Pihak DLH OKU Menindak Tegas PT. AOC Diduga Melakukan Pencemaran Lingkungan

oleh : -
FAPO OKU Lakukan Aksi Demo Dan Mendesak Pihak DLH OKU Menindak Tegas PT. AOC Diduga Melakukan Pencemaran Lingkungan

KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (BeritaKeadilan-Sumatera Selatan) - Puluhan masa dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media yang tergabung di Forum Aktivis Peduli Ogan Komering Ulu (FAPO) kembali melakukan aksi damai unjuk rasa terhadap kegiatan penambangan Batubara yang dilakukan PT. Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Forum Aktivis Peduli OKU didepan halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup OKU di Kemelak, Kelurahan Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Rabu (03/05/2023).

Ketua FAPO, Junaidi menyampaikan permasalahan yang kami bawa dalam aksi damai hari ini yaitu secara langsung menyampaikan kepada pihak DLH untuk dapat mengawal proses penegakan hukum yang ada di Kabupaten OKU. "Diduga telah terjadi Pencemaran Lingkungan dari penambangan yang di lakukan oleh PT. AOC. Kami berharap agar FAPO dilibatkan dalam pengawasan permasalahan limbah tambang dari PT. AOC sampai tuntas," tegas Junaidi.

“Ya kami menyampaikan kepada DLH supaya mengawal proses penegakan hukum yang ada di OKU khususnya pada perusahaan PT. AOC yang diduga akibat penambangan Batubara telah mencemari Sungai Ogan bila hujan tiba. DLH harus melibatkan FAPO dalam pengawasan limbah dari hasil penambangan Batubara PT. AOC," ujar Junaidi.

Dalam orasinya Ketua Himpunan Masyarakat Ogan Komering Ulu (HIMAU-OKU) yang juga koordinator Aksi FAPO Noven Romadhon angkat bicara mengenai pencemaran yang di duga di lakukan oleh penambangan Batubara oleh PT. AOC

”Bahwa penambangan wajib mengadakan Kolam Penampungan Lumpur (KPL) yang di buat untuk mencegah Lumpur sisa tambang masuk ke sungai dan merusak ekosistem air di dalamnya dan bahaya kadar air asam yang di hasilkan oleh tambang Batubara melalui sedimentasi aliran air saat hujan, jika di hulu air sungai sudah tercemari maka air yang tercemar tersebut akan sampai ke hilir yang mana di Kota Baturaja ini hampir 80 persen masyarakatnya menggunakan air PDAM yang bersumber dari air sungai Ogan sebagai kebutuhan sehari-hari,” ungkap Noven.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU, Drs. Ahmad Firdaus.MSi dalam penjelasannya mengatakan ucapan terimakasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan FAPO bahawa orasi ini dilindungi UU namun harus mengacu pada peraturan yang ada.

“Saya sangat merespon aksi damai yang dilakukan FAPO, apa bila benar PT. AOC telah menyalahi UU serta peraturan yang ada maka kami akan menindak tegas perusahaan tersebut sesuai dengan UU dan peraturan yang ada,” tegas Ahmad Firdaus.

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan penuh oleh pihak Polres OKU dipimpin langsung oleh Waka Polres OKU Kompol. Farida Aprillah, S.H, Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis SH. beserta anggota lainnya, dan Staf khusus Bupati Syaiful Amin.S.H., Bowo Sunarso. SE. (Team FAPO)

(Aldi)

banner 400x130
banner 728x90