Lagi, KJJT Malang Raya Adukan Bos Mafia Gedang Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

MALANG (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) koordinator wilayah Malang Raya bersama Advokat Alex Widyo Nugroho, S.H datangi Polres Malang, kunjungan mereka menindaklanjuti terkait viralnya video TIk-Tok @masroyganteng yang di duga lecehkan wartawan dengan parodinya.
Ketua KJJT Malang Raya, Budi Andri Yanto bersama anggotanya dengan di dampingi kuasa hukumnya dari Peradi Bang Alex Widyo Nugroho, S.H sikapi serius hal tersebut, karena pihaknya khususnya para jurnalis atau wartawan merasa dihina.
"Permintaan maafnya RN kami terima, namun proses hukum setiap pelaku pelanggaran secara prosedur tetap di jalankan," ujarnya (Senin,15/5/2023).
Bang Alex menambahkan, video tersebut memang benar-benar menyakiti rekan-rekan wartawan dan tidak bisa di biarkan, supaya bisa di jadikan pembelajaran dalam berkreasi kedepannya.
"Sangat di sayangkan sekali, konten parodinya kepada rekan-rekan wartawan itu tidak patut di unggahnya. Karena menyebabkan kegaduhan dan apalagi ada pihak yang di rugikan, sikapnya yang merendahkan seperti itu dan bisa melanggar UU ITE," tambah Alex.
Harapannya kedepan, oknum pelaku konten kreator yang di sengaja maupun tidak di sengaja melanggar atau membuat konten yang menyalahi aturan tetaplah di proses secara hukum yang berlaku. Karena di sini, sudah memenuhi unsur adanya ujaran kebencian Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (red)
BACA: Lagi, Bos Mafia Gedang Diadukan Jurnalis Indonesia Bersatu dan Vanguard Jurnalis ke Polisi
BACA: Diduga Lecehkan Jurnalis, FKA UKW Adukan Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy ke Polda Jatim