Kasat Binmas Polres Toba Mediasi Permasalahan Penghambatan Pembangunan Jalan di Dusun II Desa Aek Bolon Julu

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) -Kasat binmas Polres Toba, Iptu Nelson Aritonang SH bersama Kepala Desa dan perangkat Desa melaksanakan mediasi (Restorative Justice) di Ruangan Sat Binmas Polres Toba, Jumat (07/07/2023)
Mediasi yang dilakukan oleh Iptu adalah tentang permasalahan Penghambatan Pembangunan Jalan di Huta Gumbot Dusun II Desa Aek Bolon Julu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan masalah tersebut diselesaikan secara kekeluaargaan dimana kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan tetap melanjutkan pembangunan Jalan yang terletak di Huta Gumbot Dusun II Desa Aek Bolon Julu Kecamatan Balige Kabupaten Toba sesuai dengan kesepakatan bersama.
Turut hadir Kasat Binmas Polres Toba Iptu Nelson Aritonang SH, Kepala Desa Aek Bolon Julu Kecamatan Balige, Tiopan Tampubolon dkk, Pomparan Op. Martali Porang Pardede, Pomparan Op. Geby Tampubolon dan Pomparan Op. Rengsi Tampubolon.
(Alex)