Pasca Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bunting, Pemprov Sumbar Ultimatum ASN yang Mengerjakan Program Pemerintah

oleh : -
Pasca Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Bunting, Pemprov Sumbar Ultimatum ASN yang Mengerjakan Program Pemerintah

KOTA PADANG (Beritakeadilan, Sumatera Barat)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengultimatum seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk berhati-hati dan transparan dalam menjalankan program pemerintah. 

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekdaprov Sumbar, Devi Kurnia, mengatakan sudah banyak ASN yang terseret kasus korupsi. Teranyar adalah kasus korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021 senilai Rp 35 miliar. 

"Dari berbagai aspek, termasuk kajian pihak perguruan tinggi, pengadaan sapi bunting tersebut tidak wajar," kata Devi Kurnia. Devi mengingatkan seluruh program pemerintah perlu pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tidak hanya masalah peternakan, proyek pekerjaan umum atau yang berkaitan dengan infrastruktur juga harus diawasi secara ketat.

"Kami berharap ada bantuan orang profesional atau yang ahli di bidangnya untuk mengawasi proyek pemerintah agar tidak bermasalah dengan hukum," ujarnya. Sebelumnya, Kejati Sumbar menahan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sapi bunting. 

Proyek itu memiliki pagu Rp 35 miliar dengan perincian 1.572 ekor sapi lokal dan 510 sapi cross yang dituangkan ke lima paket kontrak pekerjaan dan dikerjakan oleh empat perusahaan. (red/jpnn)

 

banner 400x130
banner 728x90