Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, Polda Jatim Sudah Mintai Keterangan Bos Mafia Gedang

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Kabar baik datang dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) atas penanganan perkara dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang. Teradu pemilik akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang informasinya telah diperiksa dan kini pihak penyidik segera mendatangkan dan meminta keterangan dari saksi ahli. Hal itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW), Edy Rudyanto, S.H (Etar), Kamis (03/08/2023).
- BACA: Dewan Pers Kecam Keras Konten TikTok @masroyganteng, Muhamad Agung Dharmajaya: Berpotensi Merendahkan Profesi Wartawan
- BACA: Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang, Sekjen FKA UKW Hadiri Klarifikasi Ditreskrimsus Polda Jatim
- BACA: Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang Bergulir, Ketum FKA UKW Dimintai Klarifikasi Polda Jatim
- BACA: Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang, Cak Soleh: Proses Hukum Tidak Boleh Berhenti
Etar menambahkan, FKA UKW hormati proses hukum yang berlangsung. "Kita tunggu dan kita hormati proses hukumnya, tidak ada exspired nya insyaallah dalam minggu depan tanggal 08 Agustus saya ke jakarta. Saya akan koordinasi dengan Dewan Pers juga ke Mabes Polri," tutup Etar.
- BACA: Ketum FKA UKW Menilai Kinerja Polda Jatim Atas Perkara Bos Mafia Gedang Lambat, Etar: Kami Ingin Kepastian Hukum
- BACA: Lagi, KJJT Malang Raya Adukan Bos Mafia Gedang Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
- BACA: Diduga Akun TikTok Bos Mafia Gedang Melecehkan Profesi Wartawan, Koalisi Wartawan Magetan Datangi Polres Magetan
- BACA: Diduga Lecehkan Jurnalis, FKA UKW Adukan Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy ke Polda Jatim
- BACA: Lagi, Bos Mafia Gedang Diadukan Jurnalis Indonesia Bersatu dan Vanguard Jurnalis ke Polisi
Sementara ditempat terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKA UKW, Dwi Heri Mustika, S.H mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pinyidik. “Saya sudah mengirim sejumlah kontak person sejumlah petinggi Dewan Pers untuk dihadirkan sebagai saksi ahli. Penyidik juga masih mendatangkan saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE lalu dilakukan gelar perkara. Mudah-mudahan dalam waktu dekat perkara ini mendapat kepastian hukum dengan segera dinaikan status menjadi penyidikan,” jelas Dwi, panggilan akrab yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jatim ini. (red/angga)