Polsek Lengkong Tangkap Tiga Tersangka Penusuk Jukir Klub Malam Hingga Tewas di Bandung, Garut dan Bali

KOTA BANDUNG (Beritakeadilan, Jawa Barat)- Seorang juru parkir (jukir) bernama Egi Gumilar tewas ditusuk seusai melerai keributan di tempat hiburan malam di Jalan Pangarang, Kota Bandung, Minggu (21/5/2023).
Unit Reskrim Polsek Lengkong pun berhasil menangkap tiga orang pelaku yang menusuk korban, dan juga melakukan keributan. Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial HBS, HPF, dan HS. Mereka ditangkap baru-baru ini di daerah Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan Bali.
“Diamankan tiga orang pelaku yang melakukan kejahatan, satu di Ujungberung (Bandung), satu di Garut, dan satu lagi di Bali,” katanya di Mapolsek Lengkong, Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Selasa (8/8). Atep mengungkap kronologis kejadian ini diawali ketika para pelaku yang membuat kegaduhan di dalam tempat hiburan malam. Kemudian, sejumlah orang yang berada di luar, termasuk korban, mendengar suara keribuan dan berusaha melerai agar keributan tidak semakin besar.
Namun, saat dilerai oleh petugas parkir, para pelaku justru mengejar korban ke gang di dekat tempat karaoke itu. Pelaku kemudian melakukan pemukulan dan penusukan. “Korban mengalami luka di perut, lalu dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Setelah itu korban pulang,” ujarnya.
Satu pekan kemudian, korban Atep kembali jatuh sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah itu, penyidik melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku. Adapun, dari tiga pelaku, satu di antaranya diberi tindakan tegas dan terukur yaitu ditembak di bagian kaki. Katanya, pelaku menyiapkan senjata tajam ketika peristiwa penusukan itu terjadi. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal170 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (red/jpnn)