KPK Kembali Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hari ini, 19 Oktober 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2019.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 Oktober 2023.
Hanya Yuhronur yang dipanggil penyidik untuk mendalami kasus itu hari ini. Dia diharap memenuhi panggilan.
Yuhronur sejatinya pernah dipanggil KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023. Saat itu, penyidik memintanya menjelaskan usulan pembangunan gedung yang kini bermasalah.
BACA: KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi
Dugaan Korupsi Pembangungan Gedung Pemkab Lamongan
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pembangunan gedung di Lamongan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2023.
Asep menjelaskan sudah ada sejumlah lokasi yang digeledah penyidik. Dia enggan memerinci tempatnya untuk menjaga kerahasiaan tahapan penyidikan.
"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut," ucap Asep.
(red/metrotv)