Polres Toba Meringkus Tersangka Narkoba
TOBA (Beritakeadilan. Sumatera Utara) - Polres Toba berhasil meringkus tersangka pengguna narkoba. Menurut Kasat AKP Yugun BM Sibagariang bersama anggota melakukan pengungkapan kasus narkoba pada Minggu, (24/3/2024) di lokasi sekitaran Alfamidi Lagu boti sekitar pukul 02.00 wib dini hari , setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dengan melaksanakan pemantauan beberapa waktu lamanya , terlihat salah seorang laki-laki yang mencurigakan.
Adapun laki-laki yang di curigai tersebut adalah BAT langsung di lakukan penggeladahan dan dari laki-laki tersebut di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi 1 (satu) butir diduga narkotika jenis Ekstasi, 1 (satu) paket / potongan kertas warna coklat diduga berisi narkotika jenis ganja,1 (satu) paket digulung plastik warna merah diduga narkotika jenis ganja, 1(satu)buah Handphone Realme warna silver dan menelusuri sekitar tkp personil menemukan 1(satu) bungkus rokok merek Sampoerna berisi 3 (tiga) butir pil Ekstasi lambang kuda Ferari warna abu-abu yang berjarak sekitar 10 meter dari tersangka tersebut ungkap Yugun.
Setelah ditanya kepada BAT bahwa barang tersebut saya letak atas suruhan sari sdr YALM untuk dijual kepada orang lain pungkasnya.
Kemudian personil mengamankan tersangka BAT dan barang bukti ke Mapolres Toba dan kemudian dilanjutkan dengan pengembangan kasus tersebut jelas Kasi Humas AKP B. Samosir .
(Humas polres Toba/Alex)