APEPI Tidak Bisa Berbuat Apa Apa Atas Beredarnya Emas Stampel Antam Palsu Dipasaran

KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Rentetan kasus korupsi logam mulia sebesar 109 ton, berimbas pada peredaran emas dipasaran. Dan kini emas yang beredar dipasaran ada yang berstempel Antam palsu.
Modus korupsi 109 ton emasini, dilakukan dengan melekatkan merek palsu PT. Antam pada emas produksi perusahaan swasta. Dan kemudian dipasarkan di masyarakat dengan harga yang bersetandart dari Antam
Di tempat terpisah melalui pesan Whastapp, Ketua Asosiasi Pengusaha Emas Perhiasan Indonesia (APEPI) Jatim, Liana Kurniawan selaku berkomentar. Bahwa saat ini dirinya belum berani berkomentar banyak. Dirinya menunggu release dari Kejagung dan pihak Antam.
Ketika disinggung beredarnya emas berstempel palsu dari Antam di Jawa Timur (Jatim) khususnya, Liana menegaskan bahwa sangat sulit membedakan dan bahkan dirinya tidak tahu mana yang asli dan palsu.
"Nah ini kita kan tidak tau mana yg asli dan palsu sampai, Antam merilis nomor-nomor serinya," ujar Liana.
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, Liana berpendapat emas yang bersetempel palsu juga diproduksi oleh Antam. Hal tersebut bertolak belakang dengan statment Kejagung yang mengatakan emas yang diberi stampel Antam palsu merupakan produksi dari perusahaan swasta.
"Barang yang diduga bersetempel palsu, juga diproduksi di Antam sendiri namun tidak melalui MOU.," kata perempuan yang aktif disalah satu partai ini. "Diproduksinya di Antam, bukan peleburan swasta," tambahnya. (Why)