Kades Sidodowo Bantah Ada Biaya Tebusan Pupuk Tembakau, Ali Mahrus: Tuduhan Itu Sepihak dan Mengada - Ada

oleh : -
Kades Sidodowo Bantah Ada Biaya Tebusan Pupuk Tembakau, Ali Mahrus: Tuduhan Itu Sepihak dan Mengada - Ada
Foto: nggota kelompok tani dusun Bringin, Desa Sidodowo, kecamatan Modo kabipaten Lamongan saat mengambil bantuan pupuk tembakau NPK

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Kepala Desa (Kades) Sidodowo, Kecamatan Modo, Ali Mahrus memberikan klarifikasi adanya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan jual beli bantuan pupuk NPK tembakau ITV (Intensifikasi Tembakau Virginia).

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Kepala Dusun Bringin Desa Sidodowo, Masmin. Ia mengatakan, berita terkait bantuan pupuk tembakau yang sudah beredar itu hanya sepihak, tidak berimbang dan juga tidak akurat dan terkesan mengada- ada.

“Bantuan pupuk NPK tembakau ITV dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur tahun 2024 itu sudah dijadwalkan pada 19 Juni 2024 kemarin. Penyalurannya dilakukan langsung kepada 59 anggota kelompok tani Sri Pucung Bringin dengan luas lahan 20 hektar di Dusun Bringin, Desa Sidodowo,” kata Masmin, Rabu (26/6).

Masmin menjelaskan, berita sebelumnya itu tidaklah benar dan terkesan mengada- ada Bantuan pupuk tembakau, kata dia, disalurkan kepada petani setelah kunjungan Bupati Lamongan ke Desa Sidodowo, Kecamatan Modo.

“Kami telah berpesan kepada pengurus poktan maupun anggota poktan agar penyaluran bantuan pupuk tersebut tidak dipungut biaya sebagai tebusan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari keterangan pengurus dan anggota poktan, inisiatif sukarela petani memberikan sumbangan untuk kas poktan. Secara administrasi, pengurus poktan bersama anggota membuat daftar penerima pupuk NPK Tembakau ITV yang mencantumkan luas tanam, jumlah pupuk, dan tanda tangan 59 anggota poktan.

“Itu mewakili 59 anggota poktan penerima bantuan pupuk dari pemerintah. Kami sangat bersyukur atas bantuan pupuk dari pemerintah. Harapan kami manfaatnya benar-benar bisa dirasakan,” ucapnya.

Terpisah Sekretaris Kelompok Tani Sri Pucung Bringin,.Kurdi mengungkapkan, sebelum penyaluran, poktan mengadakan musyawarah mengenai teknis penyaluran, bantuan pupuk itu diberikan secara gratis,

“Menanggapi kabar adanya biaya tebusan Rp 50 ribu per sak 50 kg, informasi tersebut adalah hoaks. Itu tidak benar dan merugikan nama baik kelompok tani serta masyarakat Desa Sidodowo. Uang sumbangan yang ada merupakan inisiatif sukarela dari petani untuk kas poktan,” tandasnya.

Ia juga meminta, pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut untuk segera meluruskan dengan memuat hak jawab. “Kami berharap nama baik desa kami bisa pulih,” pungkasnya.

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90