Oknum Polisi Tertangkap Nyabu di Kediri, Kini Terancam Diberhentikan

KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan, Jawa Timur) - FW, oknum polisi di Kabupaten Kediri ditangkap bersama 2 orang saat tengah pesta sabu. Anggota Polsek Ngancar itu pun terancam sanksi etik dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan FW ditangkap bersama dua temannya saat pesta sabu. Ketiganya kini menjalani assesment di BNN Kabupaten Kediri.
Namun khusus untuk FW, diamankan di penempatan khusus (patsus). Itu karena, ia juga harus menjalani pemeriksaan dan terancam sanksi etik.
Bimo menambahkan pihaknya tak hanya menangkap oknum polisi bersama dua temannya, namun juga tiga pengedar sabu. Ketiga pengedar itu kini ditangani di Polres Kediri.
"Jadi total kan ada 6 orang tersangka, 3 orang terbukti sebagai bandar dan pengedar Sabu. Mereka kita tahan dan pemeriksaan lebih lanjut kasusnya di Polres," jelas Bimo.
Sebelumnya, enam orang terduga pengguna dan pengedar sabu di Kabupaten Kediri dibekuk polisi. Ironisnya, salah pelaku merupakan oknum anggota polsek.
Kapolres Kediri AKBP. Bimo Ariyanto mengatakan, pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar," tegas Bimo.(*)
Reporter : Dedy Luqman Hakim