Pertanyakan Penanganan Kasus Tabrakan Maut di Baruna Kediri, Saroja Geruduk Satlantas

oleh : -
Pertanyakan Penanganan Kasus Tabrakan Maut di Baruna Kediri, Saroja Geruduk Satlantas

KOTA KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Aktivis LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri mempertanyakan penanganan kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang empat Baruna, Kota Kediri, seminggu lalu. Kasus ini melibatkan seorang pengasong yang meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya.

“Kami dari LSM Saroja hari ini ingin mempertanyakan pihak Satlantas Polres Kediri Kota yang menangani perkara tabrakan, terhadap salah satu korban yang meninggal di Baruna, seminggu lalu. Tadi setelah saya cek di kejaksaan, pihak kejaksaan belum menerima satu cuilpun entah SPDP atau pemberitahuan apapun, sehingga kami diminta untuk menanyakan langsung ke sini,” ujar Dewan Pengawas LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri, Supriyo saat mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota, pada Senin (3/2/2025) pagi.

 

Supriyo mengungkapkan kekecewaannya terhadap koordinasi di unit laka Satlantas Polres Kediri Kota. “Setelah kami dari laka, hari ini, kasat lantas tidak ada, tidak tahu kemana. Kanit laka juga tidak ada, perkara itu disampaikan sudah ditangani. Ditangani sejauh mana, pihaknya ditahan di mana, statusnya tersangka atau apa belum ada. Sehingga ini tidak ada,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera kepada perusahaan otobus dan para sopir agar lebih menghormati pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak ingin kecolongan seperti kasus-kasus sebelumnya. Kita akan kawal seperti janji saya. Kasus laka yang mengakibatkan korban di salah satu otobus harus sampai ke pengadilan sebagai efek jera kepada seluruh perusahaan otobus dan kepada seluruh sopir yang menjalankan operasional otobus di jalanan, juga menghormati pengguna jalan yang lain. Kita akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan, kita akan datangi Polres kita tanyakan kepada pihak humas,” tegas Supriyo.

Supriyo juga meminta Kapolres Kediri Kota untuk mengevaluasi kinerja unit laka karena pelayanan yang diberikan dianggap kurang memuaskan.

“Mohon izin bapak Kapolres, tolong dievaluasi kegiatan di unit laka, tidak ada pelayanan yang baik buat kami, dijawab seadanya. Kami LSM, kami bisa bayangkan LSM aja begini, bagaimana kalau masyarakat biasa,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kronologi Kecelakaan Maut di Baruna

Sebelumnya, seorang pengasong di Kediri meninggal dunia setelah tertabrak Bus Harapan Jaya di simpang empat Baruna, Kota Kediri, pada Kamis (30/1/2025). Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

Korban diketahui bernama Alfin Setiawan (24). Ia tertabrak Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7635 US yang dikemudikan oleh Malik Alfian (59), warga Purwodadi, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Kecelakaan terjadi ketika bus melaju dari arah timur Jalan MT Haryono dan mengambil jalur kanan di lampu merah. Menurut saksi mata, bus tersebut mendahului dari kanan dan tidak menyadari adanya korban yang terjebak di antara bus dan truk hingga akhirnya tertabrak.

Sopir truk yang berada di lokasi sempat memberikan kode dengan menggedor-gedor kendaraan, namun sopir bus baru menyadari insiden tersebut setelah memundurkan kendaraannya. Saat itu, korban sudah dalam kondisi terkapar dengan luka berat.

Kecelakaan ini diduga akibat kelalaian sopir bus yang mengemudi secara ugal-ugalan. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kediri Kota, sopir bus tersebut diketahui memiliki riwayat sanksi tilang sebelumnya karena melanggar marka jalan di Jombang, Jawa Timur. (*)

Reporter : Dedy Luqman Hakim

banner 400x130
banner 728x90