Jemaah Haji Asal Kabupaten Kediri Meninggal di Tanah Suci

oleh : -
Jemaah Haji Asal Kabupaten Kediri Meninggal di Tanah Suci

KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) — Inten Retnowati (56), warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, wafat saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (14/5/2025) pukul 13.50 Waktu Arab Saudi (WAS).

Almarhumah merupakan bagian dari Kloter 5 Embarkasi Surabaya. Berdasarkan laporan Ketua Kloter, Hadi Suseno, almarhumah menghembuskan napas terakhir di Saudi National Hospital, Makkah, akibat syok sepsis dan kegagalan multiorgan.

Kabar duka ini tidak hanya mengguncang keluarga, tetapi juga menggoreskan kesedihan mendalam bagi rombongan jamaah dan masyarakat Kabupaten Kediri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menyampaikan belasungkawa yang mendalam. “Semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah beliau, mengampuni kesalahan-kesalahannya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujarnya.

Jenazah almarhumah akan dimakamkan di Pemakaman Sharaya, Mekkah, sesuai prosedur penanganan jamaah wafat di Arab Saudi.

Di tanah air, keluarga besar almarhumah telah menggelar sholat gaib dan tahlilan di kediaman. Resa Dewi, anak kedua almarhumah, mengungkapkan bahwa kondisi sang ibu sempat menurun sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit.

“Kami mendapat kabar dari Bapak (Ramelan), yang juga berangkat haji bersama Ibu. Waktu itu sekitar Ashar di Arab Saudi, atau pukul 21.30 WIB di Kediri,” kenang Dewi, ditemui di rumah duka, Kamis (15/5/2025) siang.

Meski tidak ada firasat khusus sebelum keberangkatan, keluarga mengaku telah berusaha ikhlas melepas kepergian sang ibu. “Ibu memang berangkat dengan niat kuat menunaikan ibadah haji. Kami percaya ini jalan terbaik yang Allah pilih untuknya,” imbuh Dewi.

Meninggal dunia di Tanah Suci bagi sebagian jama’ah haji merupakan kemuliaan.(Meninggal dunia di Tanah Suci, baik Mekkah maupun Madinah, khususnya saat menunaikan ibadah haji memiliki keutamaan dan kemuliaan yang istimewa.

Bahkan, bagi seseorang yang ditakdirkan mati di tanah terlarang merupakan tanda bahwa ia meninggal dalam keadaan baik (husnul khatimah) dan diyakini mendapat jaminan dari Allah berupa masuk surga tanpa hisab.

Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Nabi Muhammad SAW yang ditulis oleh Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H) dalam karya monumentalnya, Ihya Ulumiddin sebagai berikut:

“Barang siapa yang berangkat haji dan umrah, lalu meninggal (dalam perjalanan), Allah akan membalasnya berupa pahala haji dan umrah sampai hari kiamat. Dan siapa yang mati di salah satu tanah terlarang, maka dia tidak akan dimintai pertanggungjawaban, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke surga’.” (HR. al-Baihaqi.

(Luckman)

banner 400x130
banner 728x90