Resahkan Masyarakat Polres Lamongan Tindak Tegas Aksi Konvoi Liar Sekelompok Orang Tak Dikenal

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aksi konvoi liar yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Konvoi tersebut menggunakan sekitar 100 kendaraan roda dua dan melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog Lamongan, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aksi ini dinilai telah meresahkan masyarakat serta mengganggu keamanan dan kenyamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Menyikapi hal tersebut, personel Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., segera melakukan penyekatan terhadap rombongan konvoi tersebut.
Dalam operasi penyekatan, petugas berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang terbukti melanggar aturan.
Beberapa di antaranya menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti knalpot brong, serta tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Para pelanggar yang terjaring akan dilakukan tindakan tilang dan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan kepada orang tuanya,” ujar Kompol Budi Santoso dalam keterangannya.
Tindakan ini dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat aksi konvoi yang tidak sesuai aturan.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak melakukan konvoi liar dan selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
( Edi )