Sidang Tatap Muka Perdana di PN Surabaya Disambut Antusias, Petugas Lakukan Penertiban Ketat

SURABAYA, Beritakeadilan.com - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin pagi, 2 Juni 2025, terlihat jauh berbeda dari hari-hari biasanya. Untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19 melanda hampir empat tahun silam, PN Surabaya kembali menggelar sidang secara tatap muka (offline) menggantikan sistem daring (online) yang selama ini diberlakukan.
Antusiasme masyarakat terhadap kembalinya sidang offline tampak jelas. Sejak pagi hari, halaman dan area sekitar PN Surabaya di Jalan Arjuno dipadati pengunjung. Kerumunan terjadi, mulai dari keluarga terdakwa, masyarakat umum, hingga sejumlah anak-anak yang terdengar riuh memanggil anggota rombongannya. Petugas keamanan pun tampak siaga mengawal jalannya proses hukum hari itu.
Sekretaris PN Surabaya, Jitu Nove Wardoyo SH, MH, mengakui bahwa pelaksanaan sidang tatap muka di hari pertama dipenuhi lonjakan pengunjung. Namun, pihak pengadilan telah melakukan sejumlah langkah antisipatif guna menjaga ketertiban.
“Sudah kita antisipasi, salah satunya mobil tahanan sudah langsung mendekati ruang tahanan,” ujar Jitu kepada wartawan di lokasi.
Jitu menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan menerapkan sistem penyortiran bagi para pengunjung persidangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan suasana sidang tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat umum.
“Pamdal selalu patroli. Kita lakukan ini agar sidang offline aman dan nyaman,” tegasnya.
Kebijakan ini juga disambut positif oleh para advokat. Salah satunya adalah Retno Sariati Sandra Lukito, yang mengungkapkan bahwa sistem sidang offline sangat mereka nantikan.
“Karena selama sidang dilakukan secara online sering kali proses persidangan terhambat dan pembelaan tidak maksimal. Terutama saat pembuktian, kami sering kali kesulitan untuk mengkonfrontir bukti antara saksi dan terdakwa, yang bisa mengakibatkan peristiwa tidak jelas,” jelas Retno.
Ia menambahkan bahwa kehadiran langsung dalam sidang membuat proses pembelaan lebih utuh, terutama dalam hal observasi ekspresi dan gestur saksi maupun terdakwa yang selama ini tidak maksimal saat dilakukan secara virtual.
Dengan kembali diberlakukannya sistem persidangan offline, diharapkan proses hukum di PN Surabaya akan berjalan lebih efektif, adil, dan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.(**)