Polres Toba Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Wahidhasim Medan

oleh : -
Polres Toba Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Wahidhasim Medan

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Unit Reskrim Polsek Lumban Julu berhasil Ungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Wahidhasim Medan, Kamis (12/6/2025) sekira pukul 23.00 Wib

Pelaku yang tangkap berinisial RHR (42), warga Jalan Gang Perbatasan Polonia Medan

Penangkapan pelaku langsung di pimpin oleh Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang, SH, MH, bersama 3 personel unit Reskrim Polsek Lumban Julu beserta dengan personel Polsek Medan Baru

Penangkapan pelaku ini sesuai dengan LP/B/17/V/2025/SPKT/POLSEK LUMBAN JULU/POLRES TOBA/POLDA SUMUT pada hari Minggu tanggal 04 Mei 2025, dalam perkara tindak pidana pencurian.

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kasus itu ke Polsek Lumban Julu dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya dengan didukung dari Polsek Lumban Julu dan Polsek Medan Baru, Polsek Lumban Julu berhasil menangkap pelaku di Jalan Wahidhasim Medan

Saat di tangkap, pelaku langsung kita bawa ke Mako Polsek Medan Baru untuk di mintai keterangan

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang, pada Sabtu (14/6) membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut

AKP RE Sitohang mengatakan pelaku ini melakukan kasus Pencurian dengan pemberatan dimana pelaku melakukan Pencurian di Rumah Toko Kelontong/jualan kelontong Milik H Boru Siagian Jalan Lintas Sumatera Desa Pasar Lumbanjulu Kecamtan Lumbanjulu, Minggu tanggal 4 Mei 2025

Pelaku terlebih dahulu memperhatikan korban pergi ke Gereja untuk melaksanakan ibadah Minggu Pagi.

Usai korban pergi ke gereja, pelaku langsung melakukan aksinya dengan membongkar pintu besi dan pintu kayu belakang rumah korban dengan mempergunakan linggis yang telah disiapkan pelaku dari Medan dan pelaku berhasil mencuri.uang milik korban sebesar Rp 37 juta.

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Unit Reskrim Polsek Lumban Julu bekerjasama dengan Polsek Medan Baru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang berada di Jalan Wahidhasim Medan

Saat ini pelaku diamankan di Polres Toba guna proses lebih lanjut. (Alex)

banner 400x130
banner 728x90