Polres Malang Tangkap Kurir dan Dalang Pengiriman Ganja 300 Gram dari Malaysia

KABUPATEN MALANG (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap aksi penyelundupan narkotika jenis ganja dari Malaysia yang disamarkan melalui paket pos. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku kunci, termasuk satu tersangka yang diamankan di Provinsi Bali.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi penting yang diterima dari pihak Bea Cukai.
“Bea Cukai menginformasikan adanya dua paket mencurigakan dari Malaysia yang dikirim ke wilayah Kabupaten Malang. Menindaklanjuti itu, tim kami segera bergerak cepat melakukan controlled delivery bersama petugas Kantor Pos,” ungkap AKP Bambang, Rabu (18/6/2025).
Dalam pengawasan ketat petugas, paket pertama diterima oleh seorang pria berinisial MP di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang. Di dalamnya ditemukan satu bungkus ganja seberat 149,48 gram. Selang beberapa waktu, MP juga mengambil paket kedua di Kantor Pos Kebonagung, yang berisi ganja seberat 150,75 gram.
“Total berat ganja yang kami amankan mencapai 300,23 gram. Seluruhnya kini telah kami sita sebagai barang bukti,” lanjut AKP Bambang.
Dari hasil pemeriksaan, MP mengaku hanya sebagai penerima dan menyebut bahwa ganja itu milik seseorang berinisial MCA (35), warga Kabupaten Malang yang kini berdomisili di Bali.
Tak butuh waktu lama, Satresnarkoba Polres Malang bergerak cepat ke Bali. Pada Sabtu, 14 Juni 2025, tim berhasil meringkus MCA di Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
“Barang bukti lain yang kami amankan yaitu satu unit iPhone 11 yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika,” jelas AKP Bambang.
Kini, tersangka MCA ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Bambang menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam pengiriman ganja melalui jalur pos.
“Kasus ini kami anggap serius. Modusnya sudah melibatkan jalur pengiriman internasional. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait agar penyelundupan serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya. (R1F)