Sahala Saragi, S.H Angkat Bicara Terkait Pemukulan Wartawan di Kabupaten Toba

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Saat di konfirmasi lewat Whatsap (WA) Advokat sekaligus Praktisi Hukum di wilayah Kabupaten Toba, Rabu, (25/06/2025), sekira pukul 09.19 Wib angkat bicara.
"Selamat pagi Pak Sahala Saragi sebagai praktisi Hukum. Saya ingin menanyakan tanggapan bapak terkait wartawan yang mendapatkan kekerasan dari pelaku Galian C, dua hari yang lalu di silamosik," tanya www.beritakeadilan.com kepada Advokat Sahala Saragi, S.H.
Sahala Saragi dalam penyampainya yang pertama, sebagai Advokat sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengusaha galian c terhadap seorang wartawan.
Kedua, karena hukum pidana telah mengatur sanksi bagi pelaku tindak pidana kekerasan dan peristiwa hukum ini telah dilaporkan korban kepada pihak Polres Toba. "Kasus ini sudah mendapat perhatian serius dari masyarakat dan organisasi wartawan, diharapkan Polres Toba segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," ucap Sahala.
"Seharusnya pihak Polres Toba segera memanggil dan memerika para terlapor yang diduga melakukan penganiayaan wartawan, karena alat bukti saksi dan visum, mestinya sudah cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," tegas Sahala Saragi.
Untuk selanjutnya, masyarakat berharap penyidik Polres Toba segera menahan para tersangka demi mempercepat proses hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
"Pengusutan kasus kekerasan ini menjadi bukti bahwa Polres Toba mampu menuntaskan kasus hukum ini dengan cepat dan tepat berdasarkan hukum," tutup Sahala Saragi. (Alex)