Retak Sejak Dipasang, Proyek U-Ditch di Simo Katrungan Diduga Langgar RAB dan K3

oleh : -
Retak Sejak Dipasang, Proyek U-Ditch di Simo Katrungan Diduga Langgar RAB dan K3
"Foto proyek U-Ditch retak di Jalan Simo Katrungan Surabaya yang diduga melanggar standar RAB dan keselamatan kerja."

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Proyek gorong-gorong (U-Ditch) di Jalan Raya Simo Katrungan kembali menjadi sorotan publik. Investigasi terbaru yang dilakukan www.beritakeadilan.com mengungkap dugaan kuat penyimpangan teknis dan pelanggaran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketidaksesuaian dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) proyek, Selasa, (29/07/2025).

Proyek yang digarap oleh CV. Wahyu Konstruksi Kreasindo ini mengacu pada Kontrak No. 000.3.2/075/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025, dengan spesifikasi saluran U-Ditch 80/100 dan cover gandar 10 ton. Namun, pelaksanaannya di lapangan diduga jauh dari standar teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Tim investigasi menemukan bahwa pemasangan gorong-gorong justru menggunakan U-Ditch dalam kondisi retak, kondisi yang seharusnya langsung ditolak secara teknis karena mengancam kekuatan struktur drainase.

Bukan hanya itu, sejumlah pelanggaran lain juga ditemukan, antara lain:

  1. Material Tak Standar dan Dimensi Menyimpang
  2. Material beton yang digunakan disinyalir tidak memenuhi kekuatan struktur yang disyaratkan, dan dimensi U-Ditch tidak sesuai dengan kontrak kerja, mengindikasikan adanya potensi markup atau pengurangan volume.

Tidak adanya papan nama proyek di lokasi menjadikan proyek ini tertutup dari pantauan publik, melanggar prinsip transparansi anggaran publik.

Para pekerja ditemukan bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) dan tanpa pengawasan keselamatan. Hal ini tidak hanya melanggar regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), tetapi juga membahayakan nyawa pekerja di lapangan.

Tidak ditemukan kantor lapangan, gudang penyimpanan material, ataupun sistem pendukung proyek lainnya. Proyek terlihat berjalan serampangan dan tanpa kendali manajemen konstruksi.

Ketiadaan sistem dewatering di lokasi rawan menyebabkan kerusakan saluran akibat genangan air, apalagi jika musim hujan tiba. Hal ini bisa menyebabkan saluran cepat rusak, tersumbat, bahkan gagal fungsi.

Pemasangan U-Ditch retak di lapangan adalah bukti nyata kelalaian pelaksana. Dalam dunia konstruksi, retakan pada beton pracetak adalah indikasi bahwa elemen tersebut harus ditolak dan diganti.

Jika tetap dipaksakan, kerusakan ini akan memicu berbagai risiko serius:

  • Kebocoran dan gangguan aliran air
  • Erosi pada tanah sekitar
  • Penurunan daya dukung beban jalan
  • Potensi banjir akibat saluran gagal fungsi

“Mutu proyek publik mencerminkan integritas pelaksanaannya. Ketegasan dan pengawasan adalah kunci agar amanah rakyat tidak disalahgunakan.”

Berdasarkan temuan tersebut, publik menuntut agar:

1. Dinas PU Bina Marga Surabaya

Segera melakukan inspeksi teknis langsung ke lokasi, dan memberikan sanksi kepada kontraktor jika ditemukan pelanggaran serius terhadap mutu dan pelaksanaan.

2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat

Diharapkan turun langsung untuk mengaudit keuangan proyek, mengecek apakah terjadi penyimpangan anggaran atau tidak.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, media akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan kasus ini. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran lainnya.

Infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat dan tanggung jawab seluruh pihak. Jangan biarkan proyek publik dikerjakan asal-asalan. (R1F)

 

banner 400x130
banner 728x90