Pelaku asal Ngawi ditangkap, polisi sita dua motor curian

Polres Pacitan Tangkap Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Ploso

oleh : -
Polres Pacitan Tangkap Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Ploso
Anggota Polres Pacitan saat mengamankan pelaku pencurian motor dan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian.

KABUPATEN PACITAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, kembali menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan. Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial DSY (25), warga asal Jombang, Kabupaten Ngawi, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las, ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha NMAX AE 4055 YH dan Honda PCX AE 3735 ZJ, lengkap dengan dokumen kendaraan dan kunci kontak.

Aksi kejahatan DSY terbongkar pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, korban bernama EDP bersama seorang saksi memergoki pelaku saat hendak membawa kabur motor Yamaha NMAX di depan Bengkel Sani Motor.

Berbekal laporan cepat dari masyarakat, tim Satreskrim Polres Pacitan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Tersangka sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Ayub saat konferensi pers di Mapolres Pacitan, Senin (6/10/2025). Ia menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aksi kriminal yang meresahkan warga. Pelaku dijerat Pasal 362 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang aktif mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Mari kita bersama-sama jaga kondusifitas di lingkungan kita masing-masing dan laporkan segera ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.

AKBP Ayub turut mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali budaya ronda malam sebagai langkah pencegahan dini terhadap aksi kriminalitas di wilayah Pacitan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya. (***)

 

banner 400x130
banner 728x90