Warga nilai proyek tanpa lantai dasar dan tanpa papan informasi publik
Proyek Drainase di Jalan Panglima Polim Bojonegoro Disorot: Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Transparansi
KABUPATEN BOJONEGORO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Proyek pembangunan drainase di Jalan Panglima Polim, Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan standar teknis dan prinsip transparansi.
Alih-alih menjadi solusi pengendalian banjir dan perbaikan infrastruktur, proyek tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan dan akuntabilitas anggaran.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan drainase dilakukan tanpa lapisan dasar (pedel/rabat). Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi stabilitas dan memperpendek umur konstruksi, bahkan berpotensi menyebabkan genangan di musim hujan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketiadaan lantai dasar membuat aliran air tidak optimal.
“Seharusnya ada lantai dasar supaya elevasi saluran bisa mengalir maksimal. Tanpa itu, air bisa terhambat dan malah cepat rusak,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Selain kualitas fisik proyek, publik juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Padahal, papan informasi wajib mencantumkan sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan informasi tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006, yang menegaskan pentingnya transparansi dalam proyek infrastruktur publik.
“Proyek tanpa papan informasi membuat masyarakat sulit memantau. Padahal uangnya dari rakyat,” keluh seorang tokoh masyarakat Pacul.
Temuan lain yang menambah sorotan publik adalah penggunaan alat berat beroda besi (krepyak) dalam pengerjaan proyek. Jenis roda ini berisiko merusak permukaan jalan dan trotoar di sekitar lokasi.
Sejumlah warga menyarankan agar alat dengan roda karet digunakan sebagai alternatif yang lebih ramah terhadap lingkungan sekitar proyek.
Upaya konfirmasi kepada kontraktor pelaksana proyek melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Sikap tidak responsif tersebut memperkuat keraguan publik terhadap komitmen pelaksana proyek dalam menjaga transparansi dan mutu pekerjaan.
Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, termasuk audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek drainase tersebut. Evaluasi teknis dan administratif dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas publik.
Proyek drainase yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman kini justru memunculkan isu dugaan penyimpangan teknis dan transparansi. Publik mendesak agar pemerintah daerah tidak menutup mata dan memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bojonegoro.
Reporter: Iwan