Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU Pemasyarakatan, dimana salah satu hak yang dilindungi adalah diperlakukan dengan baik selama menjalani
Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU Pemasyarakatan, dimana salah satu hak yang dilindungi adalah diperlakukan dengan baik selama menjalani