Pelaku Ditangkap di Tarutung Bersama Barang Bukti iPad Gen 9

Polres Toba Tangkap Pelaku Pencurian iPad di Puskesmas Sigumpar

oleh : -
Polres Toba Tangkap Pelaku Pencurian iPad di Puskesmas Sigumpar

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pencurian iPad Gen 9 yang terjadi di Puskesmas Sigumpar, Kabupaten Toba, Kamis (9/10/2025).

Pelaku berinisial JS (46), warga Jalan Bah Tongguran Kanan, Singgulanggulang, Siantar Utara, berhasil ditangkap di sebuah warung sekitar luar Kampus IAKN Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan ditemukan bersama barang bukti satu unit iPad Gen 9 warna silver, jaket loreng, serta tas laptop merk Asus warna hitam. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Iptu Erikson.

Kronologi bermula ketika pelapor LS (26), pegawai di Puskesmas Sigumpar, selesai apel pagi dan mendapati tas miliknya telah dibuka serta kehilangan iPad dan uang tunai Rp300.000. Korban kemudian melacak posisi iPad melalui fitur pelacakan dan menemukan sinyal bergerak ke arah Siborong-borong.

Pelapor bersama saksi MM segera mengikuti pergerakan tersebut sambil melaporkan kejadian ke Polres Toba. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras di bawah pimpinan Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan cepat.

Dari hasil penelusuran, pelaku terdeteksi berada di kawasan luar Kampus IAKN Tarutung. Tim kemudian mengepung lokasi dan berhasil menangkap pelaku di salah satu warung sekitar area tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti iPad Gen 9, jaket loreng, dan tas laptop hitam. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tambah Kasat Reskrim Polres Toba.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharga, terutama di lingkungan kerja publik.

(Alex)

banner 400x130
banner 728x90