Baru Beroperasi Setahun, Pasar Rusunawa Rawa Bebek Sudah Rusak Parah
Skandal Kualitas Pasar Rawa Bebek Rp 14 Miliar, Dinding Retak
JAKARTA TIMUR (Beritakeadilan.com, DK Jakarta)-Baru selesai dibangun kurang dari dua tahun dengan gelontoran dana fantastis sekitar Rp 14 miliar, Pasar Rusunawa Rawa Bebek di Cakung, Jakarta Timur, kini menjadi sorotan tajam. Peninjauan lapangan yang dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) mengungkap sejumlah kerusakan parah yang dinilai tidak wajar untuk bangunan baru, memicu pertanyaan besar soal pengawasan proyek.
Secara fisik, bangunan pasar dari luar memang terlihat megah. Namun, kondisi internalnya memunculkan banyak catatan minor. Salah satu kerusakan yang paling mencolok terlihat pada unit-unit kios. Pintu lipat berwarna hijau di salah satu kios ditemukan tidak terpasang dengan presisi.
"Pintu terlihat miring, tidak bisa menutup rapat. Ini jelas menyulitkan pedagang yang mau mulai usaha," ungkap salah seorang pedagang yang mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
Selain masalah pintu kios, stabilitas struktur bangunan juga diragukan. Ditemukan retakan panjang pada dinding yang menjalar dari bagian atas hingga ke bawah. Yang lebih mengkhawatirkan, retakan ini berada sangat dekat dengan instalasi kotak listrik yang terlihat tertutup seadanya dengan plastik.
Kerusakan dini ini langsung menarik perhatian LSM Barkop (Basmi Korupsi Pembangunan). Perwakilannya, Fridolin MH SE, yang turut meninjau lokasi, menilai kondisi ini sebagai indikasi kuat lemahnya kualitas pekerjaan dan pengawasan.
"Anggaran Rp14 miliar itu bukan jumlah kecil. Bangunan baru selesai Februari 2024, tapi kerusakannya sudah separah ini. Kami menilai ada dugaan lemahnya kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Ini harus diselidiki!" tegas Fridolin.
Para pedagang yang bergantung pada pasar ini juga menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka ragu untuk memulai usaha dalam kondisi pasar yang tidak aman dan tidak fungsional.
"Baru setahun lebih selesai dibangun, pintu kios sudah rusak, dinding retak-retak. Kami jadi ragu memulai usaha karena kondisi seperti ini tidak aman," keluh seorang pedagang.
LSM Barkop berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, mendesak pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera memeriksa totalitas proses pembangunan Pasar Rusunawa Rawa Bebek agar indikasi penyimpangan dapat diungkap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta belum memberikan tanggapan terkait temuan kerusakan masif ini.
M.NUR