Penggerebekan Eks Dolly: Polisi Amankan PSK dan Mucikari di Tengah Dugaan Pesta Sabu

oleh : -
Penggerebekan Eks Dolly: Polisi Amankan PSK dan Mucikari di Tengah Dugaan Pesta Sabu
Foto: Ilustrasi

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Riak persoalan di kawasan eks Lokalisasi Dolly kembali mencuat. Selain dugaan praktik prostitusi yang masih terjadi di sejumlah rumah kos, muncul pula kabar bahwa sebagian penyewa kamar memanfaatkannya untuk pesta sabu setelah menenggak minuman keras. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan meresahkan warga.

Seorang warga Gang Dolly yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik penyalahgunaan kamar kos tidak hanya untuk hubungan badan, tetapi juga untuk konsumsi narkoba. Ia menyebut, pola kegiatan tersebut dilakukan setelah para pelaku berpesta minuman keras. Tarif sewa kamar di kawasan tersebut bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Ia menuturkan, “Tergantung kamarnya paling murah Rp50 ribu mas, kalau untuk per mainnya sama wanitanya Rp200 ribu,” ujarnya, Minggu (16/11/2025) sore.
Pria berambut cepak itu menambahkan, “Tidak buat esek-esek saja, tapi ada beberapa orang kadang sewa buat pakai sabu.”

Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa kawasan eks lokalisasi terbesar di Asia Tenggara tersebut masih menjadi titik rawan penyimpangan sosial, meski telah dinyatakan bebas prostitusi sejak bertahun-tahun lalu.

Sebelumnya, Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Putat Jaya Timur III B, wilayah yang masih identik dengan sebutan Gang Dolly. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana.

Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran Peraturan Daerah di Kota Surabaya. Operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam penggerebekan, petugas mendapati dua orang perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi. Mereka berinisial LA serta DFA, yang menurut keterangan awal berprofesi sebagai wanita tuna susila. Selain itu, dua laki-laki beinisial H dan D diamankan karena diduga berperan sebagai mucikari.

Keempatnya langsung dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih mendalam sebagai landasan proses hukum lanjutan.

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa operasi dan pengawasan tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Penegakan hukum akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kawasan yang sudah lama ditetapkan sebagai bebas lokalisasi benar-benar bersih dari prostitusi maupun tindak kriminal lain seperti penyalahgunaan narkoba.

Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan ketenangan warga serta menjaga marwah Kota Surabaya sebagai wilayah yang menolak segala bentuk praktik menyimpang di lingkungan pemukiman.(**)

banner 400x130
banner 728x90