Dugaan Korupsi DD Buduran-Arosbaya, Kejari Bangkalan Segera Tinjau Lokasi

BEDIL (Kabupaten Bangkalan) Dugaan korupsi Dana Desa (DD) 2018-2019 yang ditengarai melibatkan Kepala Desa (Kades) Buduran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), menemukan titik terang.
Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, sudah mengumpulkan bukti-bukti. Hingga sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Hal tersebut dikemukakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Dedi Frangky, S.H.
Untuk saat ini, berkas dari desa sudah ada, bahkan saksi saksi juga sudah kami panggil. Tinggal satu langkah lagi, yakni kami akan melakukan peninjauan lokasi untuk lebih memastikan, ujar Dedi Frangky, S.H saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/8/2022).
Tidak hanya disitu saja, Dedi Frangky, S.H juga menepis, bahwasanya laporan dari Baihaki Akbar atas dugaan korupsi yang menghabiskan anggaran negara kurang lebih 500 juta, pihak pelapor dapat uang agar tidak melanjutkan perkara ini.
Kalau pelapor Baihaki Akbar itu dapat uang, bahkan jika ada rumor yang mengatakan bahwasanya yang membocorkan informasi dari kejaksaan, Monggo buat laporan pencemaran nama baik, bahkan dari kami Kejaksaan akan mendukung penuh, biar tau rasa siapa yang bikin fitnah tersebut, tandas Dedi Frangky, S.H.
Mendengar pernyataan tersebut, tentunya membuat Baihaki Akbar mendapatkan angin segar, bahwasanya pelaporannya selama ini tetap dilanjutkan sesuai harapannya.
Tentunya bagi saya secara pribadi, sangatlah berharap besar kepada Kejari Bangkalan tetap berkomitmen dalam penegakan supremasi hukum dibidang tindak pidana korupsi, ujar Baihaki Akbar saat menemui Dedi Frangky, S.H.
Dirinya juga menambahkan perihal adanya isu tentang rumor, bahwasanya kasus ini tidak berlanjut dan sudah menerima perdamaian, Baihaki Akbar akan melaporkan kepada pihak yang berwajib tentang pencemaran nama baik. (*)