Polresta Banyuwangi Tutup Paksa 14 Titik Galian C Bandel

oleh : -
Polresta Banyuwangi Tutup Paksa 14 Titik Galian C Bandel

KABUPATEN BANYUWANGI (Beritakeadilan, Jawa Timur)– Keseriusan dan ketegasan Polresta Banyuwangi dalam menertibkan tambang galian C patut dicontoh dan diacungi jempol. Baru-baru ini, kepolisian dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Deddy Foury Millewa, menutup paksa 14 lokasi tambang galian C "bandel" karena diduga tidak mengantongi izin maupun tidak memiliki izin lengkap. 

BACA: Polres Tuban Segera Kroscek Perusahaan Pengolahan Pasir Silica CV. FP

Sekaligus inisiatif dari Kapolresta Banyuwangi. Sebagai wujud, bukti dan kesungguhan bahwa kepolisian serius dalam penegakan hukum, khususnya illegal mining.

“Kita bersama Pemerintah Daerah Banyuwangi dan Forpimda membentuk Tim Terpadu. Kita kumpulkan para pelaku tambang galian C, kita dampingi dan kita beri waktu untuk mengurus izin, ternyata masih ada 14 tambang yang tetap tidak mengurus izin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus, Rabu sore (14/6/2023).

Dijelaskan, data pelaku tambang galian C membandel tersebut didapat kepolisian dari ESDM. 

BACA: Lalu Lalang, Dump Truck Muatan Pasir Silica di Tuban Bahayakan Keselamatan Siswa

BACA: Tunggu Klarifikasi OPD Terkait, PMII Tuban Temukan Kerusakan Jalan Bulu-Jatirogo Dipicu Aktifitas Truk Tambang

Sikap ke-14 penambang galian C di Banyuwangi tersebut sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Karena dalam proses pengurusan izin, Tim Terpadu telah berkomitmen untuk membantu dan melakukan pendampingan.

“Hasil analisa dan pengecekan kami dilapangan, kebanyakan para penambang kesulitan dalam mengakses proses perijinan, sehingga sebelum dilakukan penutupan kita sudah melakukan sosialisasi dan bahkan memberikan waktu bagi pemilik tambang untuk mengurus ijin,” lanjut Kompol Agus. 

BACA: CV FP Diduga Melakukan Aktivitas Penambangan Illegal di Desa Bulu Jowo, Tuban

Usai waktu yang ditentukan, kurang lebih 4 bulan, hasil koordinasi dan data yang diperoleh ada 14 tambang yang progres perijinan tidak signifikan.

Sementara para pelaku tambang galian C lainnya, menyambut baik dan mengikuti arahan Tim Terpadu.

Kelonggaran, pelayanan dan pengayoman dari Polresta Banyuwangi bersama Tim Terpadu sengaja diberikan sebagai win-win solution. Mengingat permasalahan izin tambang galian C terus menjadi masalah klasik yang seakan tanpa solusi. Dan di kepemimpinan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, terbentuklah Tim Terpadu.

BACA: Warga Resah dan Mengeluhkan Aktifitas Galian C di Jalan Balige By Pass

BACA: Kapolres Sumenep Tak Segan Pecat Oknum Anggotanya Jika Terbukti Terima Pungli Galian C

“Ini inisiatif pimpinan kami, Bapak Kapolresta. Intinya kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Meski telah melakukan penutupan 14 tambang galian C yang membandel, kedepan kepolisian tetap akan terus melakukan penyisiran. Catatan Polresta Banyuwangi, ada 51 tambang yang telah mengurus perizinan.

“Jika masih ada tambang selain itu (14 tambang galian C), pastinya akan kita tertibkan. Untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penertiban tambang di Banyuwangi,” tandas Agus. (red)

banner 400x130
banner 728x90